Postingan

Menampilkan postingan dengan label langgar pengelolaan keuangan

Konten TikTok boleh, di Sisi lain Bupati dan Pejabat RSUD dr. Slamet Garut Diduga Langgar Pengelolaan Keuangan Negara

Gambar
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Penjelasan Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, SH.,M.H terkait Konten TikTok di Lombok bahwa RSUD dr. Slamet mengadakan rapat evaluasi penanganan Covid-19 dan peningkatan kapasitas managemen untuk pelayanan RSUD Tahun 2022 serta rencana kerja Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD) dengan sistem e-BLUD di Lombok, Nusa Tenggara Barat 2-3 Desember 2021, merupakan kegiatan yang melanggar norma kepatutan dan kepatuhan  prinsip tata Kelola keuangan BLUD RSUD dr. Slamet. Demikian disampaikan Juru Bicara SIAGA 8, Hasanuddin, S . H, dalam sebuah keterangan persnya. Sabtu (04/12/2021) Disebutkan Hasanuddin, norma kepatutan yang dilanggar bukan pada penggunaan konten Tiktoknya, melainkan kepatutan Bupati dan Pejabat RSUD dr. Slamet yang berada di luar daerah dalam situasi Bencana Kesehatan Covid-19 dan Keadaan Siaga Bencana Alam. "Saat ini Pemerintah sedang fokus pada antisipasi varian baru Covid-19 (Varian Omicron) yang berpotensi menimbulkan gelombang ke-3 apabila t...