Postingan

Menampilkan postingan dengan label Mafia tanah

Mafia Tanah Jual Hak atas Tanah Orang Lain terjadi di Garut

Gambar
  GARUT, NEWSLETTERJABAR. COM-- Terungkap di Kabupaten Garut, adanya mafia tanah yang menjual tanah atas hak milik orang lain yang bekerjasama dengan oknum Kepala Desa untuk membuat surat Keterangan Desa palsu. Disampaikan salah seorang Kuasa Hukum dari ahli waris Asep Ruhiat (Alm), Iman Mursalin, S.E., S.H., M.H. kliennya menjadi korban kelompok mafia tanah. "Bukti-bukti terkait itu telah kami kantongi, seperti Surat Keterangan Desa, perihal kepemilikan atas tanah milik almarhum Asep Ruhiyat," jelas Imam. Dilanjutkan Iman, Surat Keterangan Desa, perihal kepemilikan tersebut adalah yang isinya tidak sesuai dengan kepemilikan yang ada dalam buku leter C Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul. “Selain dengan Kepala Desa, mafia tanah ini juga kongkalikong dengan oknum Notaris dan oknum BPN Kabupaten Garut,” ungkap Iman saat ditemui usai persidangan di Kantor Pengadilan Garut, Jalan Merdeka, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Rabu (19/09/2021) Dijelaskan Iman, notar...