Perkuat Sinergi, MAPI Lakukan Kunjungan Lintas Intansi di Jawa Barat
NEWSLETTERJABAR - Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) di bawah pimpinan Dewan Pembina MAPI Letkol. CPM (P). ADV. Endang Agustian, SH, MH, memperkuat Sinergi Lintas Instansi di Jawa Barat. Hal ini dilakukan sebagai peran serta Masyarakat untuk pencegahan pungli di pelayanan publik.
Dalam rangka memperkuat koordinasi dan menjalin sinergi antar lembaga, MAPI melaksanakan serangkaian kunjungan dan pertemuan strategis dengan sejumlah instansi vertikal dan daerah di Provinsi Jawa Barat sepanjang minggu kedua di bulan Juni 2025.
MAPI mengawali agenda WIFI (Weekly Activity MAPI) dengan melaksanakan audiensi strategis bersama Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Jawa Barat pada Selasa (10/06/2025). Pertemuan yang berlangsung di kantor Kanwil Imigrasi Jabar ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Jawa Barat, Filianto Akbar, SE, MM, didampingi para pejabat struktural dan fungsional.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu penting terkait peningkatan integritas dalam layanan keimigrasian. MAPI menyoroti pentingnya langkah-langkah pencegahan praktik pungutan liar di lingkungan pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan keimigrasian, seperti pengurusan paspor, visa, dan izin tinggal.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Jawa Barat, Filianto Akbar menyambut baik audiensi ini dan menegaskan komitmen jajarannya dalam menciptakan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami menyadari pentingnya kolaborasi dengan elemen masyarakat seperti MAPI dalam memperkuat budaya integritas. Transparansi dan pelayanan prima adalah prioritas kami,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihak Kanwil Imigrasi juga memaparkan berbagai inisiatif digitalisasi yang tengah dikembangkan, termasuk sistem antrean online, chatbot informasi layanan, hingga integrasi data keimigrasian dengan instansi lain. Digitalisasi ini diharapkan mampu memangkas celah-celah potensi pungli serta mempermudah akses masyarakat terhadap layanan imigrasi.
Dewan Pembina MAPI, Endang Agustian, dalam audiensi tersebut menyampaikan dukungan terhadap upaya digitalisasi dan berharap agar pelaksanaannya dapat terus melibatkan pengawasan masyarakat. “Transparansi bukan hanya soal sistem, tapi juga soal keterlibatan publik. Kami siap mengawal,” ujarnya.
Audiensi ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk membangun komunikasi berkelanjutan serta rencana pembentukan forum pengawasan terpadu antara masyarakat dan instansi pemerintah guna memperkuat pengawasan layanan publik di bidang keimigrasian. Pada kesempatan ini MAPI juga memberikan Plakat dan majalah sebagai simbol kolaborasi.
Masih di hari yang sama, setelah melakukan audiensi dengan Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat, MAPI melanjutkan rangkaian kegiatannya dengan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sumedang. Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen MAPI dalam membangun sinergi lintas lembaga untuk mendorong pelayanan publik yang bebas dari praktik pungutan liar.
Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantah Kabupaten
Sumedang, Tonni Seto Soekemi, S.Kom, MAP dan Kasi 2 PHP dalam suasana yang akrab namun tetap formal, kedua pihak berdiskusi mengenai proses penyaluran informasi kepada masyarakat terkait persyaratan administrasi yang diajukan oleh pemohon, serta tantangan dan peluang dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan, khususnya dalam konteks transparansi dan akuntabilitas.
Pertemuan ini menjadi momen penting untuk mempererat komunikasi antara lembaga pemerintah dan unsur masyarakat sipil. MAPI menekankan pentingnya pelayanan pertanahan yang tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal kejelasan prosedur dan kepastian hukum atas hak tanah.
Kepala Kantah Kabupaten Sumedang, Tonni Seto Soekemi menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui berbagai inovasi dan pendekatan yang berorientasi pada kepuasan publik. Ia juga menegaskan bahwa Kantah Sumedang terbuka terhadap masukan dari masyarakat demi mewujudkan layanan yang bersih dan profesional. Sebagai bentuk komitmen Kantah Sumedang bersama MAPI akan mengagendakan kegiatan penguatan integritas pegawai.
Dalam upaya memperkuat sinergi dengan institusi pemerintah, MAPI bersilaturahmi dengan agenda strategis internal di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia. Kehadiran MAPI ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan MAPI yang berfokus pada surat Menteri Pertanian Republik Indonesia terkait Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Sektor Lain (Non Pertanian) serta kaitannya dengan Pemberian Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah Lahan Sawah Dilindungi.
Dalam agenda tersebut, MAPI bertemu langsung dengan Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan, dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN RI, Dr. Ir. Andi Renald, ST, MT, IPU, ASEAN Eng. Pertemuan berlangsung di lingkungan Kementerian ATR/BPN, dan membahas surat larangan lahan pertanian berkelanjutan, proses penetapan luas baku sawah serta pelarangan persetujuan alih fungsi tersebut.
Diskusi berlangsung dinamis dan mendalam, menyoroti urgensi menjaga keberlanjutan lahan pertanian nasional sebagai bagian dari ketahanan pangan. Dr. Andi Renald menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah memperkuat regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap setiap permohonan perubahan fungsi lahan, khususnya pada lahan sawah yang sudah ditetapkan dalam peta baku sawah nasional.
“Alih fungsi lahan secara tidak terkendali dapat mengancam ketahanan pangan jangka panjang dan menimbulkan dampak sosial-ekonomi yang serius. Oleh karena itu, setiap rekomendasi harus melalui proses yang ketat dan mengedepankan asas keberlanjutan,” tegas Dr. Andi dalam pertemuan tersebut.
MAPI menegaskan dukungannya terhadap langkah-langkah pengendalian tersebut. MAPI menilai bahwa transparansi dalam proses penetapan luas baku sawah dan pemberian persetujuan perubahan fungsi lahan sangat penting untuk mencegah praktik-praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan kewenangan di lapangan.
Dewan Pembina MAPI, Endang Agustian, menyatakan bahwa lembaganya siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam memantau implementasi kebijakan perlindungan lahan pertanian.
“Kami percaya bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada komitmen semua pihak, termasuk masyarakat sipil. Maka dari itu, MAPI siap mengawal agar kebijakan larangan alih fungsi lahan berjalan efektif di seluruh daerah,” ujarnya.
Pertemuan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam memperkuat komunikasi antara masyarakat sipil dan pemerintah dalam rangka menjaga keberlanjutan ruang hidup, ketahanan pangan, serta mendorong pelayanan publik pertanahan yang bebas dari pungli dan penyimpangan. (*)
Komentar
Posting Komentar