MAPI Temui Kepala Kanwil ATR/BPN Jawa Barat, Soroti Masalah Pelayanan Publik yang Berbelit dan Mahal
Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) kembali melanjutkan agenda kegiatnya dalam sektor pertanahan dengan melakukan audiensi bersama Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jawa Barat, Senin (16/06/2025).
Dalam pertemuan tersebut, MAPI disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, SH, MH, didampingi para pejabat struktural dan fungsional.
Pertemuan berlangsung di kantor Kanwil ATR/BPN Jawa Barat dan membahas sejumlah persoalan krusial terkait pelayanan publik yang kerap dikeluhkan masyarakat, terutama di kantorkantor pertanahan di wilayah provinsi tersebut. Beberapa permasalahan yang menjadi sorotan MAPI antara lain proses administrasi pertanahan yang lambat, prosedur yang berbelit-belit, serta biaya layanan yang tidak transparan dan dinilai memberatkan masyarakat.
Dalam dialog terbuka tersebut, MAPI menyampaikan berbagai aduan masyarakat yang diterima dalam beberapa bulan terakhir. MAPI menegaskan bahwa pelayanan pertanahan seharusnya menjadi tulang punggung kepastian hukum bagi warga negara, bukan menjadi sumber kebingungan atau bahkan potensi pungutan liar.
“Kami banyak menerima keluhan masyarakat terkait lamanya penyelesaian sertifikat tanah, proses balik nama yang rumit, hingga biaya-biaya tidak resmi yang muncul di luar ketentuan,” ujar Dewan Pembina MAPI, Endang Agustian.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil ATR/BPN Jabar, Yuniar Hikmat Ginanjar, menyambut baik masukan dari MAPI dan mengakui bahwa masih ada tantangan besar dalam reformasi birokrasi pertanahan. Ia menegaskan bahwa pihaknya sedang berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi layanan, pelatihan SDM, serta sistem pengawasan internal yang lebih ketat.
“Komitmen kami adalah mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, murah, mudah, dan bebas pungli. Kami terus mendorong transformasi sistem agar masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan transparan,” kata Gianjar.
MAPI juga mendorong agar Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Barat memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan, salah satunya dengan membentuk forum pengaduan publik yang dapat diakses secara terbuka dan responsif.
Di hari yang sama, MAPI juga menyempatkan diri berkoordinasi dengan Kantah Kabupaten Bandung. Pertemuan ini menyoroti berbagai dinamika pelayanan pertanahan serta inisiatif perbaikan menuju Kantor Pertanahan sesuai dengan slogan Melayani, Profesional dan Terpercaya.
Audiensi ini menjadi langkah awal dari kolaborasi yang lebih erat antara masyarakat sipil dan pemerintah dalam mendorong reformasi pelayanan pertanahan. MAPI menegaskan akan terus memantau perkembangan serta siap memberikan rekomendasi perbaikan sistemik agar layanan pertanahan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Kasi 1 Trisno yag mewakili kakan, Kasubag TU Ita Latifah, Kasi 5 Aria dan para staf dilingkungan Kantah Kab. Bandung.
Komentar
Posting Komentar