Ahmad Bajuri Tegaskan Aturan Tidak Adanya Pemotongan Bantuan PIP
NEWSLETTERJABAR.COM - Menanggapi keluhan masyarakat penerima Program Indonesia Pintar (PIP) bantuan keuangan untuk anak sekolah SD, SMP dan SMA/SMK, menjadi perhatian khusus sosok H Ahmad Bajuri, Ketua DPRD periode 2009-2014.
Bantuan PIP yang disalurkan untuk masyarakat ada dua jalur penerimanya, yang pertama jalur reguler, yang ini melalui struktural dinas dan yang kedua jalur aspirasi melalui para anggota dewan partainya.
Melihat fenomena saat ini sedang sensitif situasi menjelang Pemilu 2024. Banyak masyarakat yang curhat karena setelah memilih Dewan yang dipilih susah dihubungi, susah ketemu apalagi merealisasikan janjinya.
Ahmad Bajuri menuturkan, dirinya menerima curhat berbagai persoalan di masyarakat. Termasuk salah satunya di dalam program PIP, yang dikeluhkan karena ada yang belum menerima, ada yang menerima, prosedur pencairan yang berbelit bila mengurus sendiri. Ada juga issue indikasi pemotongan dengan berbagai alasan yang disampaikan ke penerima.
Ahmad Bajuri melalukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) dan bank penyalur PIP. Dimana pernyataan dari bank BNI Cabang Garut menyampaikan bahwa secara aturan yang ada PIP tidak kolektif karena itu nomor rekening pribadi menurut Branch Customer Service Manager, tapi pihak BNI memberikan persyaratan tambahan harus ada SK dan KTP kepala sekolah.
"Ini yang dikeluhkan para ibu-ibu orangtua siswa, karena tidak mungkin SK dan KTP kepala sekolah diberikan. Mereka mengatakan sudah bolak-balik ke sekolah dan tidak didapat persyaratan yang diminta BNI. Ini seolah-olah mengiring agar kolektif dalam pencairan," ujar Ahmad Bajuri.
Hal lain di lapangan, banyak masyarakat yang tidak tahu dengan program PIP, baik reguler maupun aspirasi. Ada juga laporan indikasi dugaan pemotongan bantuan PIP oleh oknum tertentu kepada para penerima.
"Ada juga nomor rekening dan ATM PIP yang tidak diberikan kepada siswa atau orangtuanya. Berbagai indikasi dugaan pemotongan bantuan ini banyak dikeluhkan warga, bila anggota dewan benar-benar turun ke lapangan," katanya.
Ahmad Bajuri menegaskan dari awal, bahwa PIP yang lewat aspirasi lewat Fraksi Demokrat pusat tidak ada potongan sepeserpun, dan bila ada dalih potongan untuk team yang mengurusi PIP laporkan saja, baik ke partai atau penegak hukum. Ini tegaskannya pada acara di Gedung Islamic Center tanggal 25 Oktober 2023. Termasuk saat sosialisasi tanggal 9 Desember 2023 di Kecamatan Cikajang.
Agar semua bisa clear tidak saling menyalahkan, Ahmad Bajuri mendorong agar Disdik / pemerintahan memantau setiap program yang ada. Bekerjasama dengan para jajaran komite sekolah, ikut mengawasinya bila ada indikasi PIP yang diperjuangkan lewat partai Demokrat khususnya ada potongan, agar dilaporkan.
"Kami saat ini mendorong persiapan dirikan lembaga pengaduan," tandasnya. (*)
Komentar
Posting Komentar