Utang Hermawan Terpilih :Desa Putra Jawa Gelar Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ( PAW ) Tahun 2023
Garut.newsletter-jabar.com
Pemerintahan Desa Putra jawa lembaga Badan Pemusyawaratan Desa ( BPD ) Kecamatan Sela awi Garut melaksanakan Musyawarah desa yang di berikan mandat hak pilih nya di wakili oleh 90 orang warga desa putra jawa untuk menggunakan hak pilih nya dalam pemilihan Kepala Desa Antar Waktu tahun 2023
Dalam Pilkades PAW itu ada 2 orang calon yakni Aten Isya Anshori ( nomor urut 1 ) dan Utang Hermawan ( nomor urut 2 ).
Sesuai dengan amanat Perbup 11 tahun 2021 junto Perbup 16 tahun 2023 tentang pemilihan Kepala Desa,ketua BPD Putra Jawa Asep Hidayat mengatakan Alhamdulillah tahapan demi tahapan berjalan lancar dan sukses,ada 90 warga dari tiga dusun berdasarkan hasil musdes alhamdulillah semua hadir menggunakan hak pilih nya, "ujarnya
Dalam Pemilihan Kepala Desa antar waktu Putra Jawa tahun 2023,Utang Hermawan calon nomor urut 2 menjadi pemenang dengan meraih 68 suara sedangkan lawan nya Aten Anshori mendapatkan sebanyak 22 suara.
Dengan demikian alhamdulilah pemilihan secara demokrasi mengantarkan Utang Hermawan nomor urut 2 sebagai pemenang dengan raihan suara sebanyak 68, " imbuhnya
Asep berharap dengan sudah terpilihnya kades antar waktu ini,roda pemerintahan lebih baik lagi dan bisa lebih maju kedepannya.
Selamat kepada kades antar waktu terpilih Utang Hermawan semoga Desa Putra jawa lebih maju lagi," harapnya.
Kabid Pemdes DPMD Garut Idad Badrudin menyampaikan ucapan terimakasih kepada ketua BPD dan Panitia Pemilihan yang telah mensukseskan pemilihan kepala Desa antar waktu Desa Putra jawa dari tahapan demi tahapan
"Alhamdulilah proses dari awal hingga akhir Pilkades PAW Desa Putra Jawa berjalan dengan lancar dan baik," imbuhnya.
Lanjut idad diharapkan pelaporan hasil pemilihan paling lambat 30 hari pihaknya menunggu laporan sesuai alur yang telah di tentukan.
Jadi kami menunggu laporan panitia ke BPD di teruskan laporan ke kecamatan paling lambat 30 hari ,dan kami pun melaporkan nya ke Pemerintah Daerah untuk nantinya bisa di lakukan proses Pelantikan, "pungkasnya.
Rika N
Komentar
Posting Komentar