Menjadi Anggota Legislatif, Memberi Kontribusi Positif bagi Masyarakat Garut


GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM--  
Banyak persoalan yang mesti dibenahi di Kabupaten Garut misalnya masalah infrastruktur, kesehatan, pendidikan, ekonomi kerakyatan dan lingkungan hidup. 


Hal itu disampaikan seorang Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut (Bacaleg) dari Partai Demokrat Garut untuk Dapil 4, Entis Sutisna atau lebih dikenal dengan sapaan Kang Tisna.


"Lima issue strategis ini akan menjadi fokus perhatian saya nantinya bersama pihak eksekutif," ujar Kang Tisna dalam keterangannya. Rabu (03/05/2023) malam. 


Disebutkan Kang Tisna, untuk menjadi anggota legislatif memang tidak mudah. Selain memiliki modal sosial dan dikenal, seorang anggota legislatif harus berwawasan luas, menguasai landasan konsitusi bernegara, dan memahami karakter urang Garut yang kritis menyikapi permasalahan, unik dan beragam. 


"Seorang anggota legislatif harus mampu menyampaikan pendapat dan argumentatif terkait fungsi-fungsi legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan serta memiliki kapasitas dan integritas," kata dia. 



"Edukasi politik harus dilakukan agar rakyat menjadi pintar dan tidak selalu dibodohi. Rakyat harus memilih wakilnya yang terpercaya, bukan siapa yang membayar dengan mahal," sambung Kang Tisna.


Disebutkan dia, maju dan terjun ke hinggar bingar politik praktis sebagai calon legislatif adalah pilihan terberat namun harus ditempuh. Diakui dia, selama ini dia sebagai aktivis pergerakan selalu berada "diluar arena" mengkritisi dan memberikan masukan atas berbagai kebijakan yang dianggap tidak pro rakyat dimana kritik konstruktif yang disampaikan tidak selamanya diakomodir oleh pemerintah daerah maupun oleh legislatif.


"Karena itu maka dengan bismillah, semangat dan modal sosial yang dimiliki harus memilih jalan untuk menjadi anggota legislatif agar bisa berkontribusi nyata dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat Garut, khususnya yang berada di dapil empat," tandas dia. 


Setelah terpilih sebagai anggota legislatif, lanjut dia, harus menjadi wakil rakyat yang berperan dalam membuat peraturan daerah. Peraturan dan kebijakan yang dibuat harus mempertimbangkan aspirasi dan kebutuhan rakyat. 


Ditegaskan, menjadi wakil rakyat harus maksimal melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program dan peraturan-peraturan sehingga benar-benar bermanfaat bagi rakyat. 


"Insyaallah jika saya terpilih semua aspirasi masyarakat khususnya dapil empat yang meliputi kecamatan Samarang, Pasirwangi, Bayongbong, Cigedug dan Cilawu akan menjadi fokus perhatian," pungkas dia. (*)

TG

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Koperasi MBSB Buka Kantor Cabang Perwakilan di Pangatikan dan Cibatu

Relawan SIAP NDan Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Ditunjuknya Dandan Maju Calon Walikota Bandung

Nasib Pilkada Garut 2024 dalam Situasi Integritas KPUD Dipertanyakan Publik