Bandara Kertajati Dilirik Investor Luar Negeri, Penjualan Saham BIJB harus Dibahas dengan Dewan
NEWSLETERJABAR.COM-- Konon Bandara Kertajati mulai dilirik beberapa investor luar negeri yang berminat membeli saham PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (PT BIJB).
Terkait itu, Anggota Komisi V DPR RI, Mulyadi, menyambut baik hal itu dengan mengingatkan kepemilikan saham mayoritas tetap harus di tangan Indonesia.
“Aturan buy back harus tetap ada dalam klausul supaya ke depan kita tetap bisa memiliki mayoritas (saham),” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (29/12/2022)
Diharapkan dia, masuknya pemodal asing dalam tubuh PT. BIJB bisa mengangkat performa perusahaan yang berujung pada membaiknya pelayanan terhadap publik.
"Penjualan sebagaian PT. BIJB pada pihak asing bukan suatu yang haram untuk dilakukan. Langkah itu wajar dalam dunia bisnis karena setiap pemilik perusahaan pasti ingin usahanya maju dan untung serta akan seimprovisasi apapun untuk mencapainya," bener dia.
Disebutkan Mulyadi, karena pembangunan Bandara Kertajati menggunakan uang publik maka setiap penjualan saham PT BIJB harus melalui persutujuan wakil rakyat, dalam hal ini DPRD Jawa Barat.
“Bandara Kertajati adalah aset strategis. Oleh karena itu harus ada pembahasan khusus,” tandas dia.[R]
Sumber JSMI
Komentar
Posting Komentar