Pasca Bencana yang Terabaikan Menjadi Ancaman

 


Oleh  Andri Hidayatulloh*)


NEWSLETTERJABAR.COM-- Bencana hidro meteorologi dan geologi di Kabupaten Garut semakin mengkhawatirkan karena  mengancam kehidupan dan penghidupan masyarakat seiring masifnya kerusakan alam Kabupaten Garut.


Hutan lindung jadi kebun sayuran.dan tempat Pariwisata. Bukit sebagai tanggul alami dikeruk.
Pariwisata dibangun yang tanpa konsep yang jelas dan terarah.
Semua itu sangat meningkatkan risiko dan ancaman  bencana alam.


Terjadinya kerusakan alam di wilayah Pasirwangi dapat disebabkan faktor peristiwa alam dan akibat ulah manusia.
Faktor alam memang tidak bisa kita hindari sedkitpun, tetapi faktor manusia bisa kita minimalisir.


Kerusakan lingkungan hidup dapat diartikan sebagai proses deteriorasi atau penurunan mutu (kemunduran) lingkungan. Deteriorasi lingkungan ini ditandai dengan hilangnya sumber daya tanah, air, udara, punahnya flora dan fauna liar, dan kerusakan ekosistem.



Kerusakan lingkungan hidup memberikan dampak langsung bagi kehidupan manusia bahwa kerusakan lingkungan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan tinggi rendahnya risiko bencana di suatu kawasan seperti daerah kecamatan Pasir wangi  Kabupaten Garut.


Potensi dan ancaman bencana longsor dan banjir bandang di Kecamatan Pasirwangi sangat tinggi, salah satunya di Kampung Sintok bekas bencana longsor tahun 2019 belum diperbaiki sama sekali oleh pemerintah daerah kabupate garut, sedangkan potensi ancaman bencana alam yang akan mengancam warga masyarakat desa sekitar masih begitu tinggi, itu ratusan rumah.


Ancaman bencana tersebut akan menjadi rutinitas jika rusaknya lingkungan tidak segera diperbaiki.



Meskipun jika ditelaah lebih lanjut, bencana seperti banjir, abrasi,  dan tanah longsor bisa saja terjadi karena adanya campur tangan manusia juga. Kerusakan yang disebabkan oleh manusia ini justru lebih besar dibanding kerusakan akibat bencana alam. Hal ini mengingat kerusakan yang dilakukan bisa terjadi secara terus menerus dan cenderung meningkat.


Kerusakan ini umumnya disebabkan oleh aktifitas manusia yang tidak ramah lingkungan seperti perusakan hutan tegakan di tumbangkan untuk ekplorasi panas bumi, hutan di jadikan lahan pertanian, daerah rawan geraan tanah di jadikan pariwisata.


Aliansi Masyarakat Peduli Penanggulangan Bencana Indonesia ( AMPIBI) Garut menganggap bahwa ancaman bencana alam akan terus terjadi di Kecamatan Pasirwangi.
Sebagaimana pantauan di lapangan, kami selalu melihat  adanya pergerakan tanah setiap hujan terjadi, dan  Gerakan tanah bisa saja terjadi manakala kendaraan berat melewati lintasan jalan menuju Kawasan Star Energi.


Karena itu AMPIBI akan terus mengawal proses penyelenggaraan penanggulangannya pra, daat, dan  pasca bencana.


AMPIBI sangat menanti keseriusan pemerintah Daerah Kabupaten Garut, Pihak Star Energi, BKSDA, dan Perum Perhutani dan BBWS untuk menanggulangi kejadian bencana alam di Pasirwangi Kabupaten Garut.


Ampibi juga meminta KLHK mengevaluasi kebijakan kebijakan yang bisa menurunkan daya dukung lingkungan; BBWS Cimanuk-Cisanggarung turun tangan atas terjadinya perubahan sempadan sungai, sedimentasi, abrasi dan mengevaluasi kondisi Bendungan Copong terutama saluran tersiernya.
Pemerintah Daerah kabupaten Garut harus serius dalam menangani persoalan lingkungan yang menyebabkan terjadinya bencana, apalagi Kabupaten Garut satu-satunya kabupaten yang memiliki perda tataruang berbasis mitigasi bencana, harus diimplementasikan bukan hanya sekedar dokumen normatif. Sementara pihak DPRD harus mendorong dari sisi kebijakan politik yang pro keberlanjutan ekologi, keselamatan lingkungan dan masyarakat.



Siapakah yang harus bertanggungjawab ketika potensi ancaman bencana alam akibat pasca bencana tidak ada tindak lanjut?


AMPIBI sangat menantikan keseriusan pemangku kebijakan untuk menjamin keselamatan masyarakat Garut dari ancaman bencana sesuai dengan amanat undang undang No. 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana serta peraturan pemerintah no 22 tahun 2008 tentang Pendanaan Dan Pengelolaan Bantuan Bencana. (*)


*) Bidang Advokasi AMPIBI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PKL Juara dan Gabungan Ormas se-Kota Bandung Satu Tekad, Bergema Dukung Dandan-Arif

Nasib Pilkada Garut 2024 dalam Situasi Integritas KPUD Dipertanyakan Publik

Relawan Kujang Dewa Ucapkan Selamat dan Sukses, Dedi-Erwan Memimpin Jawa Barat