Ketua DPK APDESI Kecamatan Karangpawitan, akan laporkan Oknum Wartawan Pemeras
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Setelah sempat heboh diberitakan di beberapa media online tudingan sepihak terkait dugaan pungli yang diduga dilakukan Ketua APDESI Kecamatan Karangpawitan, kini kabar tak sedap kembali muncul terkait Ketua Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI) Kecamatan Karangpawitan, Dedi Suryadi, yang dikabarkan diintimidasi dan diperas oleh orang yang mengaku wartawan dan redaksi salah satu Media Online.
Dedi Suryadi yang juga Kepala Desa Situgede saat ditemui media di ruang kerjanya di Kantor Desa Situgede Jum'at 04 November 2022, membenarkan bahwa dirinya telah diintimidasi oleh orang yang mengaku ngaku wartawan dan redaksi dari Salah satu Media Online.
"Pada Kamis 3 November 2022 saya tiba-tiba dihubungi oleh orang yang mengaku wartawan dan redaksi salah satu Media Online melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Orang tersebut mengintimidasi serta mengancam akan memberitakan hal hal yang jelek tentang saya di medianya," jelas Dedi.
Dikatakan Dedi, dalam Chat WA orang yang mengaku Wartawan tersebut mengatakan jika Dedi mau memberikan uang kepada pimpinan redaksinya, maka berita itu tidak akan jadi ditulis.
Tak lama kemudian, tutur Dedi, orang tersebut kembali menghubungi dan mengatakan agar dirinya segera menyelesaikan "urusan" dengan pimpinan redaksi jika tak ingin beritanya di munculkan.
Dedi pun mencoba memancing dengan menanyakan apa yang harus dilakukannya agar berita itu tidak terbit.
Kemudian orang tersebut, ungkap Dedi, memintanya agar ia memberikan sejumlah uang kepada pimpinan redaksi dengan alasan pengganti biaya penghapusan berita yang telah muncul di Media online.
Selain itu, uang sebesar Rp10 juta
itu juga untuk membatalkan berita yang rencananya akan dimunculkan kembali di media cetak.
"Ini sangat aneh. Di sisi lain mereka secara sepihak telah menuding saya melakukan pungli dan pemotongan uang dana desa dari para Kades di Kecamatan Karangpawitan, tapi ujung-ujungnya oknum tersebut malah meminta uang dengan alasan untuk mendelete (Menghapus) dan menutup berita, ini aneh sekali," ujar Dedi Suryadi.
Terkait itu, Dedi bersama para kepala desa di Karangpawitan sepakat untuk melaporkan hal tersebut ke polisi.
"Karena ini jelas-jelas sebuah tindakan intimidasi, mengancam serta pemerasan, Perbuatan Oknum tersebut telah mencederai Profesi mulya Rekan Rekan Wartawan mitra kerja kita Para Kepala Desa, Rekan Rekan Media merupakan mitra kerja kita para kepala Desa, Para Wartawan dalam menjalankan Tugas jurnalistik tak lepas dari kode etik jurnalistik dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 " kata dia.
Dedi juga sudah berkonsultasi dengan Rekan Rekan jurnalis dan Beberapa Organisasi Profesi jurnalis yang ada di Kabupaten Garut.
Selain berkonsultasi dengan Kalangan Insan pres di Garut, DPK APDESI kecamatan Karangpawitan juga telah Berkondinasi dan berkonsultasi dengan Bagian Hukum APDESI Kabupaten Garut terkait upaya upaya serta langkah hukum yang akan di tempuh.
"Alhamdulilah Bagian Hukum APDESI Kab Garut juga telah berkonsultasi dan berkordinasi dengan Polres Garut , secepatnya kita lengkapi berkas untuk Melengkapi Laporan Polisi," tutup Dedi Suryadi. (Ridwan Firdaus)
Komentar
Posting Komentar