Mengaku sudah Beri Pelayanan Positif, Faktanya Pelayanan Disdukcapil Garut untuk e-KTP masih Jauh dari Harapan
GARUT, NEWSLETTERJABAR-- Warga Kabupaten Garut banyak yang mengeluhkan pelayanan cetak e-KTP yang selalu diarahkan secara online melalui website yang justru pelayanan secara online itu tak jelas dan lambat.
Dari informasi yang digembor-gemborkan di media, Disdukcapil Kabupaten Garut mengalami perubahan positif, bahkan pencetakan e-KTP bisa dilakukan di tiap kecamatan. Akan tetapi nyatanya pelayanan selalu diarahkan secara online.
“Yang jadi masalah bukan secara online, tapi kejelasannya. Daftar secara online itu justru tak jelas dan super lambat,” ujar Nunung Komalasari, warga Kampung Cijelereun, Desa Mekarsari, Kecamatan Bayongbong.
Nunung merupakan salah seorang warga Garut yang mengeluhkan pelayanan cetak e-KTP secara online. Dirinya sudah lama mendaftar cetak e-KTP secara online, namun hingga sekarang tak jelas kapan akan dicetak.
”Waktu itu saya datang ke Desa bermaksud meminta pengantar dari Desa agar bisa mencetak e-KTP ke Kecamatan. Karena kabar di media bahwa cetak e-KTP di Garut sudah bisa di tiap kecamatan. Namun nyatanya saya justru diarahkan mendaftar secara online melalui website resmi Disdukcapil Garut,” ujar Nunung, Sabtu 1 Oktober 2022.
”Kata petugas dari Desa, tinggal nunggu saja di rumah nanti e-KTPnya akan diantar ke rumah atau tinggal diambil di Desa saja. Tapi hingga sampai sekarang tak jelas,” tambah Nunung.
”Ke Kecamatan juga saya datangi waktu itu. Hal yang sama juga disampaikan petugas kecamatan bahwa cetak e-KTP harus minta secara online,” tambah Nunung.
Nunung sangat kecewa, karena dari informasi beredar bahwa Disdukcapil saat ini mengalami perubahan dalam pelayanan, tapi nyatanya pelayanan tetap saja buruk seperti biasanya.
”Kenyataannya pelayanan e-KTP secara online di Garut masih jauh dari harapan,” ujar Nunung. (Atu R)
Komentar
Posting Komentar