Kepanikan Massa dan Petugas Penyebab utama terjadinya Tragedi Sepakbola Malang



Oleh H Anton Charliyan


Mantan Kadiv humas Polri


NEWSLETTERJABAR.COM-- Terjadinya tragedi sepakbola di Stadion Malang yang memakan korban meninggal Dunia  hampir  130 orang merupakan tragedi Kemanusiaan terbesar dalam sejarah Sepakbola nasional.


Peristiwa tersebut layak dijadikan sebagai Tragedi  Nasional bagi bangsa indonesia.


Tidak salah bila kita semua selaku anak bangsa  mengibarkan Bendera setengah tiang sebagai wujud solidaritas dan rasa duka cita terhadap masyarakat Malang Jatim.


Bila kita lihat kronologis peristiwa dari berbagai versi yang masih simpang siur,  tragedi ini hampir mirip dengan Tragedi Mina di Saudi Arabia, dimana massa meninggal dunia karena hiruk pikuknya gelombang massa yang tidak terkendali karena berbagai faktor, antara lain adanya gerak arus masa yang besar (berdesak-desakan) sementara ruang tidak mampu menampung (sempit ); daya pandang yang terbatas (gelap ); udara sesak sulit bernafas; dan lain-lain, sehingga massa menjadi panik dan tidak terkendali, akhirnya banyak yang terjatuh, pingsan dan terinjak-injak massa itu sendiri.


Kondisi model Mina ini dialami oleh massa yang ada di Stadion Panjuruhan Malang, dimana menurut keterangan yang kami dapat, Pintu keluar hanya ada 1 pintu, mengakibatkan arus bertumpu pada satu titik.


Kondisi itu diperparah Triger utamanya adalah digunakanya Gas Air mata yang menjadikan kepanikan makin tak terkendali.


Dengan kondisi mata perih tidak bisa melihat dan udara sesak tidak bisa bernafas karena Asap, menjadikan kepanikan massa lost control full, yang akhirnya mengakibatkan begitu banyak korban yang luka dan meninggal dunia.


Sebetulnya, sudah jelas aturan FIFA sebagaimana tecatat dalam Stadium Safety ang Security Regulation pasal 19, Penggunaan Gas air mata dilarang dalam Stadium Sepakbola untuk mengamankan massa.


Maka karena hal inilah, diduga telah terjadi Penggunaan Kekuatan yang berlebihan (Excessive use Force ) atau bisa juga sebagai Abuse of power.


Dari kejadian tersebut di atas kita semua yakin dan sepakat, wajib hukumnya kita jadikan sebagai sebuah pelajaran dan evaluasi yang sangat serius, terutama dalam Pola & Sistem Pengamanan Sepak bola serta olahraga lainnya.


Nasi sudah jadi bubur, kita tidak perlu saling menyalahkan, tapi kita harus tentukan siapa yang paling bertanggung jawab, baik secara Moral maupun secara Hukum, karena telah menimbulkan kerugian moril dan Materil yang luar bisa.


Adapun yang paling bertanggung jawab yang harus dimintai keterangan  atas tragedi ini antara lain:


1. Panitia pihak Penyelenggara

2. Ketua Satgas Keamanan PAM Stadion. 

3. Ketua Arema Malang. 

4. Pengurus liga sepak bola secara berjenjang.  

5. Koordinator Suporter baik Arema maupun Persebaya .



Karena tidak menutup kemungkinan Adanya rasa Letspidercorp sempit, Kebanggan berlebihan dari Fans2 Fanatik, yg menjadikan salah satu pemicu awal kejadian tersebut.


Untuk itu memang sangat perlu dibentuk Tim Investigasi Khusus untuk mengusut kejadian ini dengan tuntas, sesuai Intruksi yang telah diperintahkan Presiden sehingga mampu mengurai sebab musabab terjadinya tragedi ini dengan jelas dan transfaran. Selain itu mampu menentukan siapa yang paling bertanggung jawab atas tragedi ini secara profesional dan proforsional.

Hal itu  agar  di kemudian hari diharapkan  tidak akan terulang lagi hal yang serupa. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Koperasi MBSB Buka Kantor Cabang Perwakilan di Pangatikan dan Cibatu

Relawan SIAP NDan Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Ditunjuknya Dandan Maju Calon Walikota Bandung

Nasib Pilkada Garut 2024 dalam Situasi Integritas KPUD Dipertanyakan Publik