Ketua Forwagas Sambangi Pemdes Karyasari


GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM--
Bertempat di Kantor Kepala Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Ketua Umum Forwagas, Didit M Ibon, melakukan silaturahmi kepada Kepada Desa Karyasari, Kurniawan. Sabtu (03/09/2022)


Terpantau, acara berlangsung penuh keakraban. Berbagai masukan dan saran pun keluar dalam diskusi untuk menciptakan keharmonisan dan sinergi yang berkelanjutan; menjalin kemitraan di antara keduanya untuk saling mensukseskan program pembangunan desa, khususnya di bidang keterbukaan informasi publik, juga untuk saling mengenal satu sama lainnya.


"Harapan kita semua untuk kedepannya antara pemerintah Desa dengan wartawan ada semacam kesamaan misi dan visi untuk bersama-sama membangun desa, dan pemerintahan Desa akan terbantu dalam hal penyampaian pesan kepada masyarakat, melalui kerjasama publikasi dari berbagai kegiatan yang dilaksanakan Desa," ujar Kurniawan.


Disebutkan Kurniawan, sebagai stakeholder yang berada di skup, pihaknya menginginkan adanya suatu kerja sama yang erat, atau kemitraan yang solid hingga tercipta suatu kesinergian antara berbagai pihak, baik LSM, Media, dan Ormas yang ada di wilayah Desa Karyasari, khususnya, umumnya Kecamatan Cibalang dan lebih luas lagi Kabupaten Garut ataupun propinsi Jawa Barat.


Selanjutnya sosok Kepala Desa yang mempunyai tubuh atletis ini memaparkan pemahaman Sila ke-3,  Persatuan Indonesia, sebagaimana termaktub di dalam  Pancasila.


Dia menjabarkan arti dan pengamalannya hingga mencakup beberapa aspek, di antaranya gotong royong, solidaritas, dan simpati kekeluargaan yang terbangun sehingga tercipta suatu tatanan sosial yang berkesinambungan dan berkelanjutan.


”Pancasila sebagai dasar negara seyogyanya harus dipahami dan di implementasikan dalam tatanan kehidupan, dipahami, dan diamalkan. Hal tersebut hukumnya wajib bagi rakyat Indonesia yang beradab dan bermartabat ini dengan demikian akan tercipta pula suatu pola manusia yang saling memahami dan menghargai satu sama lain antara kelompok dengan kelompok antara unsur kelembagaan dengan lembaga lainya pun begitu terjadi harmonisasi antara unsur Media dengan pihak Desa, bukan sebaliknya saling menyudutkan dan saling mencari kesalahan masing masing,” papar dia.


Ditambahkan Kurniawan, belakangan ini hubungan pihak desa dengan LSM dan Media seakan akan merenggang, terjadi perang dingin yang tidak ada ujungnya. Para awak media seakan akan terus menguber mencari cari-cari kesalahan dan kelemahan desa untuk kepentingan publikasi dengan dalih UU Informasi keterbukaan publik.


"Padahal menurut saya media merupakan partner keja yang saling membutuhkan. Kesalahan? Saya kira manusiawi, siapa sih’ orangnya yang belum pernah berbuat salah? Temuan masalah oleh rekan Media alangkah baiknya dikonfirmasikan terlebih dahulu untuk perbaikan bukan konfirmasi untuk segera di follow up dan diberitakan jadi konsumsi masyarakat, bukankah kita semua selaku manusia menghendaki dan menginginkan kenyamanan?, Kondusifitas dan keamanan? Tata tentram karta raharja?. Saya kira rekan Media lebih paham. Untuk itu saya ataupun kami mewakili pihak Kepala Desa yang ada di Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut ini berharap dan berkeinginan adanya suatu hubungan yang saling menguntungkan, saling koreksi bila terjadi kesalahan, saling mengingatkan bila terjadi suatu ke alpaan,” tutur dia.


Sementara itu  Ketua Umum  Forum Warga dan Wartawan Garut Selatan, (Forwagas), Didit M Ibon, mengamini, bahkan menyambut baik apa yang disampaikan Kades Karya Sari tersebut.


Dia mengharapkan ke depan lebih tercipta suatu hubungan yang baik, saling memahami Tupoksi, Para Kepala Desa bekerja tentunya berdasarkan suatu pedoman perundang-undangan, tentunya undang-undang Desa dan pelengkap perundang-undangan yang lainya.


Dipaparkan, pihak media atau Wartawan jelas payung hukumnya UU PERS No. 40, Tahun 1999 dan juga mengacu pada kode etik jurnalistik.


Dalam hal itu, lanjut dia, harus saling mengerti dan memahami tupoksi masing-masing.


"Dalam hal ini Wartawan selaku corong informasi yang senantiasa memberikan kabar berita tentang apa yang dilihat, didengar dan diketahuinya, di dalam tugas dan penyiarannya tidak bisa diintervensi. Pokonya telah tertulis didalam UU Pers itu sendiri dan Kode Etik Jurnalistik tetap harus di jalankan saat rekan media melaksanakan tugas jurnalistik. Jadi kalaulah ada wartawan yang tidak berpedoman kepada dua hal di atas, itu mah’ oknum yang harus kita bersihkan bersama!,” tegas dia.


Dalam akhir pembicaraan Didit M Ibon menyambut baik apa yang menjadi keinginan Kurniawan selaku Kepala Desa Karya Sari.


"Semoga saja apa yang di katakannya menjadi kenyataan dan terkabulkan dan semoga saja bukan sekedar angan-angan tapi harus di sikapi dengan kesungguhan oleh semua pihak, sinergitas Media dan Pemerintah Desa  merupakan bagian dari Percepatan Pembangunan kesejahteraan rakyat," pungkas dia. (Ridwan Firdaus)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relawan SIAP NDan Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Ditunjuknya Dandan Maju Calon Walikota Bandung

Nasib Pilkada Garut 2024 dalam Situasi Integritas KPUD Dipertanyakan Publik

Garut Membutuhkan Pemimpin Berjiwa Enterpreneur Government