Kapolri Menjawab

 



Oleh Idat Mustari*)

NEWSLETTERJABAR.COM-- Ujian Polri oleh Kasus Kematian Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang di dalamnya tersirat ada penegakan hukum yang adil yang tak boleh tumpul ke atas, tajam ke bawah, seperti janji Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, ada harapan masyarakat pada Polri sekaligus juga keraguan masyarakat pada Polri, akhirnya dijawab oleh Kapolri pelan namun pasti dengan mengambil tindakan tegas, sebanyak 25 anggota kepolisian dimutasi oleh dia.


Alasannya, 25 personel tersebut diduga menghambat jalannya penyelidikan kasus kematian Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, setelah sebelumnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E yang konon mengaku telah menembaki Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (3/8) malam.


Terlepas Pengacara Brigadir J merasa tidak cukup puas atas pasal yang dikenakan pada Bharada E  Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. , saat  laporan polisi yang dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J pada Senin (18/7/2022) adalah tentang pembunuhan berencana dengan Pasal 340 junto 338 juncto 351 ayat 3 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Namun tentu hal ini menjadi kewenangan penyidik.


Bahkan dikabarkan  Penyidik Bareskrim Polri  pun telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mantan Kadiv Propam itu dikabarkan telah diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. JAKARTA (gardaberita.com.) 6/08/22. Tentu saja berita penetapan Irjen Ferdy Sambo di media social  telah mengundang reaksi decak kagum, dukungan dari masyarkat kepada Kapolri.


Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mampu menjawab bahwa Institusi Polri mampu menegakan hukum yang seadil-adilnya, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik pada Polri, yang mungkin saja jika kasus ini tidak ditangani secara professional, transparan dan berkeadilan bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat pada Polri.


Peristiwa ini sejatinya adalah pelajaran dan didalamnya ada hikmah bagi Polri untuk benar-benar mengutamakan professional dalam bekerja, prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Begitupun dari hati  yang paling dalam,  saya sebagai anggota masyarakat dengan lirih berucap ”aku bangga dengan Kapolri Jendral Listo Sigit Prabowo. Bravo pak Kapolri!” Semoga saja ini jadi setitik spirit bagi Pak Kapolri Khususnya dan Institusi Polri untuk tampil sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum yang adil. Sungguh perintah menegakan keadilan di muka bumi adalah perintah Allah  kepada seluruh manusia, terlebih-lebih pada para penegak hukum. Bagi para penegak hukum yang mampu berbuat adil maka balasannya adalah surga. (*)


*)Pemerhati Sosial, Agama dan sekretarris wilayah  BPW PAI (perkumpulan Advocaten Indonesia) Jawa Barat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PKL Juara dan Gabungan Ormas se-Kota Bandung Satu Tekad, Bergema Dukung Dandan-Arif

Nasib Pilkada Garut 2024 dalam Situasi Integritas KPUD Dipertanyakan Publik

Relawan Kujang Dewa Ucapkan Selamat dan Sukses, Dedi-Erwan Memimpin Jawa Barat