'Garut Melek Hukum', Silgar & Partners Gelar Aksi Sosial Konsultasi Hukum


GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM--
Berlokasi di Alun-alun Garut, Konsultan Hukum Silgar & Partners menggelar aksi sosial berupa pemberian kesempatan bagi masyarakat melakukan konsultasi hukum secara gratis. Kamis (16/06/2022)


Disebutkan, dalam kegiatan aksi sosial yang mengusung tema  Garut Melek Hukum tersebut Silgar & Partners menyediakan layanan Konsultasi Hukum terkait perdata, keluarga, pidana, usaha/UMKM, dan pertanahan.


Penanggung jawab Aksi Sosial Konsultasi Hukum Silgar & Partner, Anton Widiatno, S.H, menyampaikan, Aksi Sosial Konsultasi Hukum tersebut bertujuan agar warga yang datang berkonsultasi dapat memahami hak dan kewajibannya terhadap suatu perkara yang dihadapinya berdasarkan hukum.



"Kegiatan konsultasi hukum ini bertujuan agar penerima bantuan hukum mengetahui, memahami secara tepat cara-cara menjalankan hak dan kewajibannya menurut hukum," ujar Anton.


Terpantau media, dalam kegiatan aksi sosial tersebut terdapat beberapa pihak penerima bantuan hukum yang datang untuk berkonsultasi terkait permasalahan hukum yang dihadapinya, seperti permasalahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT); permasalah perceraian; permasalahan pertanahan dan wakap; dan lainnya.


Salah seorang penerima bantuan hukum yang enggan disebut jati dirinya, saat ditanya pihak media, dirinya mengaku sedang menghadapi permasalahan terkait perceraian.


"Saya sudah berkonsultasi masalah perceraian," aku perempuan muda itu.


Dia juga menyebutkan, kegiatan Konsultasi Hukum yang dilaksanakan pihak Silgar & Partners sangat membantu dirinya  dalam memahami persoalan hukum yang dihadapinya.


"Tentu saja dengan adanya kesempatan berkonsultasi hukum seperti ini, saya  jadi sangat terbantu memahami permasalahan saya," tutur dia.



Sementara itu, dalam waktu bersamaan, pihak Silgar & Partners pun melaksanakan kegiatan fun game dan penyuluhan hukum terhadap anak usia sekolah dasar yang sedang bermain di areal Alun-alun.


Menurut salah seorang pihak Silgar & Partners lainnya, Rosalin Qurota Ayunin, S.H. mereka dikumpulkan sejenak untuk diberi pengarahan terkait kepatutan-kepatutan yang harus ditampilkan di area publik.


"Kami mengedukasi anak usia sekolah dasar yang sedang bermain di alun alun ini untuk diberikan pengarahan agar tidak merusak area publik; setidaknya mereka tidak menggangu kenyamanan pihak para penikmat taman bermain," jelas Rosalin.


Ditambahkan Rosalin, agar anak-anak tidak membuang sampah sembarangan serta tidak membuat suasana nyaman menjadi gaduh tak karuan.


Pihak media juga memantau, dalam acara Aksi Sosial Konsultasi Hukum tersebut, selain para penerima bantuan hukum berkonsultasi secara gratis, juga mendapat pembagian kotak nasi-ayam goreng.


"Sebagai apresiasi dari kami, setiap penerima bantuan hukum, termasuk anak-anak kami berikan paket makan," tutup Rosalin. (*)


Peliput Lina T Gempur
Editor Toni G

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PKL Juara dan Gabungan Ormas se-Kota Bandung Satu Tekad, Bergema Dukung Dandan-Arif

Nasib Pilkada Garut 2024 dalam Situasi Integritas KPUD Dipertanyakan Publik

Relawan Kujang Dewa Ucapkan Selamat dan Sukses, Dedi-Erwan Memimpin Jawa Barat