Tim Sancang Polres Garut Amankan 10 Pelaku Ganggu Ketertiban Umum Jelang Idul Fitri 1443 H


GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-
Tim Sancang gabungan dari Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Garut berhasil amankan 10 Orang pelaku yang telah mengganggu ketertiban umum jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H di Wilayah Hukum Polsek Garut Kota Polres Garut. Sabtu (30/04/2022) sore.


Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Garut AKP Jimy Ridwan Sihite  bahwa kronologis kejadiannya pihak pelaku melakukan parkir liar di sejumlah tempat di antaranya di depan Garut Plaza dan Plaza Asia serta menjadi calo angkutan umum di bawah pengaruh minuman keras atau minuman beralkohol.


“Sepuluh pelaku tersebut yaitu RNS, DN, GH, UK alias TA, RR, MAA, AK, H, TH dan DAM, dengan rata-rata berumur 20 sampai 50 Tahun”, terang Akp Jimy, Minggu (01/05/2022).


Barang bukti yang berhasil diamankan, lanjut Jimy,  berupa uang tunai sebesar Rp. 711.000.


Selanjutnya para pelaku dibawa serta diamankan di Mapolres Garut untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan Test Urine dan akan  dimintai keterangan.


"Dari hasil pemeriksaan dan test urine, bahwa 8 orang dinyatakan negative dan 2 orang dinyatakan positif mengkonsumsi obat-obatan dan selanjutnya diserahkan ke Yayasan rehabilitasi untuk menjalani rehabilitasi medis," pungkas AKP Jimy. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nasib Pilkada Garut 2024 dalam Situasi Integritas KPUD Dipertanyakan Publik

Relawan Kujang Dewa Ucapkan Selamat dan Sukses, Dedi-Erwan Memimpin Jawa Barat

PKL Juara dan Gabungan Ormas se-Kota Bandung Satu Tekad, Bergema Dukung Dandan-Arif