Seorang Balon Ketua DPC PD Garut Aceng Roni Diduga Palsukan Dukungan DPAC
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Baru-baru ini, beberapa Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat (PD) Kabupaten Garut datang menemui Dewan Pengawas Partai Demokrat Kabupaten Garut.
Kedatangan tersebut terkait prihal dugaan pemalsuan dukungan terhadap bakal calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat, Aceng Roni Syahbana.
Disebutkan Ketua Dewan Pengawas Partai Demokrat Garut, Asep Rahwanto, S.Pd., dugaan adanya pemalsuan surat dukungan tersebut menguat setelah beberapa DPAC melakukan komplain atas adanya surat dukungan terhadap Aceng Roni Syahbana tertanggal 13 Mei 2022.
"Seorang perwakilan Ketua DPAC mengaku tidak pernah memberikan surat dukungan tertanggal 13 mei 2022 kepada Aceng Roni Syahbana," terang Ketua Dewan Pengawas PD Garut itu.
Ditambahkan Asep Rahwanto, pihak perwakilan Ketua DPAC tersebut menandaskan, kalau ada pernyataan seperti itu, itu tidak benar.
"Kalau ada pernyataan seperti itu, itu tidak benar. Hal itu menurut salah seorang Ketua DPAC yang saya terima," tutur Ketua Dewan Pengawas DPC PD.
Disampaikan Ketua Dewan Pengawas, masalah tersebut akan secepatnya disampaikan kepada Ketua DPD dan DPP.
"Selanjutnya sayapun akan mendalami dan menahan para ketua PAC untuk tidak menempuh jalur lain selain jalur yang ada di partai sesuai aturan partai," tutur dia.
Perwakilan DPAC kecewa atas adanya dukungan tertanggal 13 Mei 2022 yang dipegang Aceng Roni.
Sementara itu, Ketua PAC Banjarwangi, Rusmana, mengatakan, pihaknya menerima keluhan sesama Ketua PAC terkait isu dukungan 17 PAC.
"Saya menerima keluhan para rekan Ketua PAC tentang isu adanya surat dukungan 17 PAC ke salah satu calon," ungkap Rusmana.
Ditandaskan dia, setahu dirinya sudah ada 36 PAC justru yang mendukung selain Aceng Roni.
"Padahal yang saya tahu, dari 42 PAC sudah 36 PAC mendukung salah satu calon bukan kepada H Aceng Roni," tandas dia.
"Dan 36 PAC telah hadir secara pisik mengikuti pendaftaran kepada calon lain. Jadi secara fakta hanya ada 6 PAC yang tersisa," sambung dia.
Dilanjutkan Rusmana, setelah berita itu muncul maka para Ketua DPAC saling berkomunikasi dan terkuaklah tentang surat tertanggal 13 Mei 2022 yang justru banyak tidak diketahui atau dikonfirmasikan kepada ketua DPAC yang terdaftar sebagai pendukung H. Aceng Roni Syahbana.
"Akhirnya kita bersama beberapa perwakilan para ketua menyampaikan data fakta secara yuridis tentang surat tertanggal 13 Mei 2022 kepada DPC, DPD, dan DPP untuk diketahui duduk permasalahannya serta untuk ditindaklanjuti," pungkas Rusmana. (*)
Komentar
Posting Komentar