Diterpa Isu tak Sedap, Tim Pengusung H Aceng Roni Syahbana kian Solid Menghadapi Muscab Partai Demokrat Garut



GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM--
Beredarnya statmen salah seorang Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Garut dan salah seorang Ketua DPAC PD Garut di sejumlah media masa Online yang menuding telah terjadinya dugaan pemalsuan dukungan dari para ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat Garut  kepada calon Ketua DPC PD Garut  H Aceng Roni Syahbana, ditanggapi santai oleh Budi Rahadian, SH selaku Ketua Tim Pengusung H Aceng Roni Syahbana.


Budi Rahadian, SH memastikan dukungan para Ketua DPAC Partai Demokrat Garut  bagi Aceng Roni Syahbana sudah selesai pada saat pendaftaran dengan cara verifikasi kelengkapan persyaratan Calon Ketua DPC PD Garut  dan dengan adanya dugaan  pemalsuan dan dukungan Ganda merupakan ranah Panitia Muscab dan bukan ranahnya Dewan Pengawas DPC PD Garut . 


Budi Rahadian, SH berharap semua kader Demokrat Kabupaten Garut agar menjaga kondusifitas menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Demokrat Garut.


Terpisah saat dihubungi media H. Aceng Roni Syahbana membantah telah melakukan pemalsuan dukungan.


"Kami juga menolak upaya  upaya intervensi dari pihak pihak tertentu  kepada para Ketua DPAC dalam Muscab Partai Demokrat," ujar Aceng Roni.


Aceng Roni mengajak  semua pihak agar  fair dalam proses demokratisasi pemilihan Ketua DPC PD Kabupaten Garut.


Pendaftaran calon Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Garut secara resmi telah ditutup pada tanggal 13 Mei 2022. 

Ada dua kandidat yang mencalonkan diri dan mendapatkan dukungan suara lebih dari 20% sebagai syarat pendaftaran Calon Ketua DPC PD Garut.


Kedua Calon Kandidat Ketua DPC PD tersebut adalah H Aceng Roni Syahbana dan H Aman.


Namun demikian masih ada pihak pihak yang mempersoalkan munculnya H Aceng Roni dan menuduh melakukan kecurangan dengan memalsukan surat dukungan DPAC dengan mempersoalkan penanggalan surat dukungan dan peralihan surat dukungan kepadanya. 


Terkait hal tersebut H. Aceng Roni, Anggota DPRD Jabar 2009-2014 secara tegas menolak tuduhan tersebut. 


"Tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat tendensius untuk menjegal pencalonan dirinya sebagai calon ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Garut," tandas dia 


Pertama terkait surat dukungan sudah clear karena dukungan yang sebelumnya diberikan kepada H Aman sudah dicabut dan dibuatkan surat dukungan baru kepada H Aceng Roni sehingga surat dukungan 17 DPAC tersebut legal secara hukum.


Kedua terkait penanggalan surat hal tersebut adalah hasil kesepakatan DPAC, suratnya sendiri dibuat beberapa hari sebelumnya dan disepakati ditandatangani pada tanggal 13 Mei 2022 pada hari terakhir pendaftaran calon Ketua DPC PD Kabupaten Garut. 


H Aceng Roni menggaris bawahi pentingnya kompetisi secara fair dan demokratis dalam pemilihan ini. 

Ia sendiri mendapatkan banyak laporan intimidasi, terror, pressure tingkat tinggi  kepada barisan pendukungnya baik berupa ancaman pemecatan dan ancaman lainnya. 


"Sebaiknya pihak yang berkepentingan menahan diri dan menjadikan momentum pemilihan ketua DPC Kabupaten Garut berjalan dengan baik dan fair. Pemilihan ketua DPC adalah hajatnya DPAC dan menjadi ajang pembelajaran demokratisasi, tidak elok apabila hajat ini dibumbui oleh hal-hal yang tidak sportif," pungkas dia. (*)


Keterangan Foto:

Budi Rahardian

Ketua Tim Pengusung

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PKL Juara dan Gabungan Ormas se-Kota Bandung Satu Tekad, Bergema Dukung Dandan-Arif

Nasib Pilkada Garut 2024 dalam Situasi Integritas KPUD Dipertanyakan Publik

Relawan Kujang Dewa Ucapkan Selamat dan Sukses, Dedi-Erwan Memimpin Jawa Barat