Antisipasi PMK, Polsek Cilawu Gelar Sosialisasi dan Imbauan
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM--
Baru-baru ini Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut menginformasikan tentang banyaknya hewan ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK). Hewan ternak yang terinfeksi PMK tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Garut, seperti Kecamatan Leles, Garut Kota, Cisurupan, Cikajang, Banyuresmi, Wanaraja, Karangpawitan, dan Cilawu.
Terkait itu Kapolsek Cilawu Kompol Tommy Widodo atas arahan dari Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono,S.I.K.,M.Si. telah melaksanakan komunikasi dan kordinasi dengan Dinas Peternakan dalam rangka mengantisipasi dan menanggulangi penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di Kabupaten Garut.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Polsek Cilawu Polres Garut Aiptu M Nara Jufari, SIP mendatangi para peternak bertempat di wilayah Desa Mekarmukti Kecamatan Cilawu memberikan sosialisasi dan edukasi serta pendataan kepada para peternak sapi, kerbau, domba dan kambing. Sabtu tanggal (14/05/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sementara itu, dari hasil kordinasi dengan Dinas Peternakan, disebutkan ciri-cirinya hewan ternak terinfeksi penyakit mulut dan kuku di antaranya mulut berair liur, kuku kakinya melepuh dan berdarah serta putingnya juga berdarah sehingga sapi tidak kuat berdiri dan roboh.
Disampaikan Kompol Tommy Widodo A, SH, M.Si melalui Bhabinkamtibmas, para peternak hendaknya melaporkan kepada Dinas Peternakan atau Bhabinkamtibmas (untuk diteruskan ke dinas terkait) apabila hewan ternaknya mengalami gejala gejala terinsfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). *
Komentar
Posting Komentar