Tersangka Tindak Pembobolan Kos-kosan, BS, Tewas Dilumpuhkan Petugas Kepolisian
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Bertempat di Mapolres Garut, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi; Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman; dan lainnya, menggelar konferensi pers terkait Tindak Pidana Pencurian dan Pemberatan dengan modus membobol kos-kosan yang tewas dilumpuhkan petugas kepolisian dengan tindakan tegas terukur pada pelaku. Jum'at (15/04/2022).
Dalam siaran jumpa pers tersebut, Kapores Garut menyampaikan, pelaku pencurian tersebut merupakan residivis yang melakukan aksinya dengan modus membobol kos-kosan. Pelaku Pencurian itu tewas dilumpuhkan pihak kepolisian saat hendak kabur melarikan diri dari kejaran petugas.
Dijelaskan Kapolres Garut, kejadiannya berawal dari laporan korban, dengan TKP di Haurpanggung, Tarogong Kidul.
"Jadi, yang bersangkutan pada saat sahur pada hari Kamis (14/04/2022) kehilangan barang elektroniknya, yaitu Laptop dan sebuah handphone. Setelah itu pagi pukul 08.00 WIB, korban langsung melapor ke Polsek Tarogong Kidul. Setelah melakukan langkah-langkah penyelidikan bersama korban, petugas mengetahui keberadaan dari barang elektroniknya," terang Kapolres.
Dilanjut Kapolres, petugas bersama korban menuju ke lokasi, dan akhirnya di situ menemukan ada sebuah lokasi rumah kos-kosan di daerah Sukajaya, Tarogong Kidul, dan melihat barang elektroniknya yang hilang yang sama persis seperti milik korban.
Selanjutnya petugas mengamankan seorang yang berada disebuah kamar kos-kosan tersebut, dan setelah diinterogasi yang bersangkutan mengaku mengambil laptop dan handphone di daerah Haurpanggung.
“Dari situ Kami mendapatkan tersangka atas nama BS (27) warga Garut Kota. Yang bersangkutan/pelaku setelah dicek merupakan seorang residivis pelaku spesialis pembobol kos-kosan. Berdasarkan dari keterangan teman-teman pelaku, pelaku pernah menjalani hukuman di Wanaraja, Samarang, termasuk di Tarogong Kidul," tutur Kapolres Garut.
Kemudian, lanjut dia, pada saat melakukan penangkapan, pelaku diarahkan untuk mencari barang bukti yang lain. Akan tetapi ketika mencari barang bukti yang lain, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara merebut senjata dari petugas, sehingga akhirnya petugas pada saat di TKP melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku.
Seketika itu dengan tembakan sekali mengenai pundak pelaku, dan setelah dilumpuhkan kemudian petugas membawa pelaku ke rumah sakit untuk dilakukan fpenanganan medis; namun pelaku tidak tertolong dan meninggal dunia.
”Saya apresiasi kepada Jajaran Polsek Tarogong Kidul yang telah responsif membantu masyarakat yang kehilangan, dan merupakan pelajar yang memang kebutuhannya akan Laptop dan Handphone sangat tinggi untuk memenuhi aktivitas pendidikanya. Akhirnya menemukan Pelaku dan mengungkap perkara ini, serta telah melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku," jelas Wirdhanto. (Resgart)
Komentar
Posting Komentar