Pancasila merupakan Ruh Kehidupan Rakyat Indonesia
Oleh Ahmad Bajuri, S.E.MM
Dosen STIE Yasa Anggana
NEWSLETTER-JABAR.COM--
Pengantar:
Materi ini telah disampaikan dalam acara seminar Penguatan Makna Kampung Pancasila di Desa Kertajaya Kecamatan Cibatu
*
Makna Pancasila sebagai falsafah Bangsa dan Negara Indonesia sudah menjadi komitment para founding Father kita; dan hingga saat ini menjadi gelora dalam membangun nasionalisme dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa yang kian hari semakin majemuk dengan berbagai status sosial, budaya, agama, dan bahasa.
Terkait itu, tidak salah bahwa Bhinneka Tunggal Ika adalah pendorong lahirnya nasionalisme Indonesia; bahwa Bhineka tunggal ika senyatanya merupakan kekuatan yang melatar-belakangi nasionalisme negara Indonesia. yang kita cintai hingga saat ini.
Berbicara tentang Pancasila, ada pihak yang selalu secara tersembunyi merasa gundah. Hal itu dikarenakan mereka belum memahami makna kultur sila-sila dalam Pancasila yang merupakan ruh kehidupan masyarakat Indonesia dari dulu hingga sekarang.
Terdapatnya pihak-pihak demikian sangat dimungkinkan mereka selalu merasa, pertama, bahwa Pancasila bukan jiwa kita; kedua, bahwa Pancasila tidak selaras dengan syariat Islam.
Tentu saja persepsi demikian itu didasarkan pada kurang pahamnya terhadap Pancasila:
Pertama,
Pancasila merupakan jiwa rakyat Indonesia di mana kita semua pasti mempunyai kebutuhan akan rasa adanya berketuhanan/keyakinan atas adanya Tuhan; juga kita mempunyai jiwa kemanusiaan; kita juga punya jiwa selalu ingin bersatu/bersama-sama; kita juga selalu diajar untuk ada pemimpin di lingkungan apapun; dan terakhir kita semua ada jiwa sosial untuk sesama.
Itu semua patut ada di setiap jiwa rakyat Indonesia dikarenakan Pancasila diambil sebagai falsafah bangsa Indonesia; semua sudah melekat serta menjadi kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Kedua,
Terdapat pihak yang menganggap tidak selaras dengan ajaran islam.
Untuk itu, mari kita secara garis besar telaah satu persatu tentang makna sila dalam Pancaila.
Kita diajarkan tentang habblum minnallloh dan habblum minanas. Di sana digambarkan bahwa ada pada Sila Pertama untuk habblum minnalloh, serta dalam Sila Dua hingga Sila Lima merupakan implementasi hablum minnanas.
Terakhir, yang menjadi perdebatan dalam Pancasila tersebut karena kita merasa dalam sila ke lima, keadilan sosial belum terasakan menurut sebagaian masyarakat.
Mari kita telaah dan sadari apakah hal ini betul-betul belum atau kita selalu merasa diperlakukan tidak adil atau di-tidak-adil-kan karena dalam hal keadilan sosial ini banyak persepsi dan kepentingan yang beda - beda, termasuk dalam bidang ekonomi, bidang hukum, dan bidang pendidikan yang selalu kita kedepankan bila semua hal itu tidak terpenuhi.
Terkait kadar keadilan tersebut, sebenarnya ada alat ukurnya, baik secara pemerintah maupun pribadi.
Hal itu patut dimiliki walaupun tidak bisa mutlak sama satundengan yang lainnya.
Kita pun menyadari bahwa ke adilan selamanya tidak akan memuaskan kita semuanya jika kita tidak menyadari dan mengukurnya sendiri.
Demikian pemikiran ini sebagai bahan untuk introveksi kita semua, baik pemerintah dalam menjalankan kebijakannya maupun kita dalam menjalankan interaksi sosial dalam kehidupan ini. (*)
Komentar
Posting Komentar