Ini Tanggapan SIAGA 8 terkait Pembelian Saham BJB
GARUT, NEWSLETTER-JABAR.COM-- Kami berharap keputusan Pemkab Garut membeli Saham Bank BJB senilai 6 Miliar Rupiah bukanlah keputusan sepihak dari pihak pemerintah daerah tanpa melibatkan persetujuan DPRD Garut.
Demikian dikatakan Koordinator Siaga 8, Windan Jatnika, SE., SH., terkait pembelian saham BJB dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Sabtu, (05/03/2022)
"DPRD Garut sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan," tegas Windan.
Dituturkan dia, DPRD harus terlibat dalam memberikan persetujuan.
"Tidak hanya dari sisi aturannya demikian, tetapi juga perlu dipertimbangkan dari sisi kemampuan keuangan, dan kondisi pemulihan ekonomi di masa pandemi," beber dia.
Menurut Windan, hubungan BJB dengan Pemkab Garut sudah baik.
"Jadi tanpa membeli saham pun BJB dengan Pemkab Garut sudah sangat baik," ujar dia.
Keduanya, lanjut Windan, sudah bermitra dengan strategis.
"Sebab BJB sudah diuntungkan dengan kemitraan ini," tandas Windan.
Terakhir, Windan menegaskan kembali harapan dia.
"SIAGA.8 berharap keputusan ini tidak sepihak tanpa keterlibatan DPRD," pungkas dia. (Ed. Toni G)
Komentar
Posting Komentar