Ada Desa yang Potong BNPT Tunai Rp. 75.000, Katanya untuk ini


GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM--
Percepatan Pembagian Bansos BPNT untuk bulan Januari - Maret 2022 disalurkan oleh pihak PT POS sebagaimana tertuang dalam surat edaran Nomor 592/6/BS.01/2/2022/.


Diketahui, pada Februari ini pihak PT POS telah mendistribusikan uang bantuan tersebut secara tunai guna dibelanjakan sembako secara bebas tanpa adanya interpensi dari pihak manapun.


Sejauh itu, di Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, khususnya di Desa Slw dan Desa Mks terdapat beberapa KPM yang mengadu ke pihak media. Mereka mengaku pembagian BPNT Rp.600.000 melalui Kantor POS yang dibagikan bersama para perangkat Desa dan pihak Bumdes tersebut ada pemotongan.


Dirincikan KPM via WhatsApp,  potongan itu untuk ongkos Kantor Pos Rp. 15.000; untuk desa wajib setor Rp. 20.000 per bulan, jadi per KPM dipotong sebesar Rp. 75.000.


Selain itu, ada yang sudah meninggal tetapi masih menerima.


Terkait itu, memeurut KPM, dari pihak desa ada yang mengancam.


"Bila kedapatan ada yang mengadu, maka bulan-bulan berikutnya akan dicoret dari daftar penerima Bansos tersebut," ujar dia yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Minggu (27/2/2022).


"Belum lagi kita wajib dan di arahkan ke pihak BuMdes untuk  memebeli sembako tersebut," sambung dia.



Menurut para KPM, soal pembelanjaan diarahkan tidak keberatan, namun, yang dikeluhkan itu pemotongan.


"Kita tidak begitu keberatan diarahkan untuk berbelanja, tetapi yang disayangkan adanya pemotongan," sesal dia. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertemuan FORPIS dan Tokoh Masyarakat Garut Bahas Masa Depan Aktivitas Kepemudaan

Ahmad Bajuri : FORGAKI Gelar Konsolidasi Dukung Suskesnya Program Koperasi Merah Putih serta Revitalisasi di Jabar

Relawan Kujang Dewa Ucapkan Selamat dan Sukses, Dedi-Erwan Memimpin Jawa Barat