Sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli Wilayah Priangan


NEWSLETTERJABAR.COM--
Seorang aktifis Garut, Yusup Supriyadi, menggagas sebuah agenda, yakni Sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli di Wilayah Priangan (Garut, Tasik, Ciamis, Banjar, Pangandaran, Sumedang) bersama Irjenpol Dr. H. Agung Makbul, Drs. S.H, MH.


Disebutkan, posisi Kabupaten Garut yang dekat dan berbatasan langsung dengan ibukota Provinsi Jawa Barat yaitu Bandung mempunyai dampak signifikan dalan hal mempengaruhi dan menjadi tolak ukur di wilayah Priangan ( Garut, Sumedang, Tasikmalaya, Ciamis, Banjar,Pangandaran) termasuk perihal pungli.


Menurut Yusuf, terkait pungli yang kebanyakan berada pada tataran teknis memang memiliki keunikan tersendiri.


"Di level pengambil kebijakan sebenarnya sudah sangat mendukung adanya pemberantasan pungli di pelayanan publik," ujar Yusuf. Kamis (17/02/2022)



Dicontohkan Yusuf, di Garut salah satunya, perihal perijinan lokasi untuk kawasan perumahan subsidi sudah sejak tahun 2014 Bupati Garut sudah mendelegasikan izin kepada Dinas DPMPTSP Garut dan tanpa dikenakan biaya sepeser pun, sementara di daerah lain hal ini masih menjadi cost center yang sangat besar bagi pelaku usaha.


"Hal ini tentu patut diapresiasi. Pertanyaan selanjutnya, kenapa tidak ada trickle down effect (efek menetes ke bawah) di mana di level Bupati sepertinya sudah support clean and good governance tetapi di tingkat taktis praktis pelayanan publik masih muncul pungutan liar di luar prosedur dalam pelayanan publik baik terkait perijinan dan lain sebagainya," papar Yusuf.


Terkait itu, lanjut dia, pihaknya senantiasa mengingatkan dan melakukan pelayanan publik tanpa pungli.


"Atas prakondisi demikian maka saya secara konsisten terus mengingatkan dan menjalankan pelayanan publik tanpa adanya pungutan liar," tandas Yusuf Supriyadi.


Ditegaskan dia, pimpinan dan pengambil kebijakan yang sudah support untuk pelayanan publik yang clean and good governance patut terus digaungkan dan disebarkan ke daerah lainnya khususnya wilayah-wilayah Priangan sehingga ada efek menularkan standar pelayanan publik terbaik.


"Atas dasar itulah saya beserta rekan yang masih memiliki concern terhadap hadirnya pelayanan publik yang baik dan tanpa pungli harus disosialisasikan," jelas dia.


"Maka dengan ini kami mengundang langsung Sekretaris Satgas Saber Pungli RI bersama Tim Kemenkopolhukam untuk melakukan sosialisasi perpres 87 tahun 2016 dengan mengundang seluruh stakeholder di wilayah Priangan, mulai dari para Bupati, Ka UPP Kabupaten, dan lainnya," sambung Yusuf.


Diharapkan dia, sosialisasi tersebut berdampak luas dan terasa oleh masyarakat.


"Semoga dengan adanya acara ini bisa memiliki dampak luas dan dapat dirasakan oleh masyarakat luas sebagai penerima layanan publik," pungkas Yusuf Supriadi. (*)

Toni G dari Sumber rorokembang.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertemuan FORPIS dan Tokoh Masyarakat Garut Bahas Masa Depan Aktivitas Kepemudaan

Ahmad Bajuri : FORGAKI Gelar Konsolidasi Dukung Suskesnya Program Koperasi Merah Putih serta Revitalisasi di Jabar

Relawan Kujang Dewa Ucapkan Selamat dan Sukses, Dedi-Erwan Memimpin Jawa Barat