Provokasi

 


Oleh Idat Mustari


NEWSLETTERJABAR.COM-- Dalam beberapa bulan ini ada dua peristiwa yang menggelisahi jiwa yakni  Kesatu, peristiwa kematian seorang kakek yang tewas  dikeroyok massa di Jalan Pulo Kambing Raya, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) dini hari.


Sebelum dikeroyok, HM diteriaki maling oleh pemotor yang diserempetnya. Provokasi yang dilakukan pemotor itu memancing pemotor lain untuk mengejar HM. HM pun dikeroyok hingga tewas.
Mobilnya juga hancur karena karena amukan massa.


Kedua, peristiwa seorang anak remaja  (anak rumahan)  yang berinisial LEH (17), warga Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat, yang sedang mencari kucingnya; ia tewas setelah dikeroyok enam orang pemuda pada Minggu (5/2/2022).


Ia tewas setelah diteriaki maling.


Terakan maling itu telah memprovokasi  tersangka lain yang sedang nongkrong dengan membawa senjata tajam karena hendak tawuran langsung mengejar korban dan mengeroyoknya.


Kedua korban adalah mereka yang tak bersalah tapi harus kehilangan nyawanya akibat provokasi.


Ada apa di negeri ini, sehingga tak sedikit orang  semakin mudah terprovokasi. Ada apa di negeri ini yang dikenal dengan budayanya yang santun, pemaaf tapi hari ini sepertinya gampang benci, gampang marah, gampang memukul—membunuh.


Peristiwa kekerasan sejatinya tak boleh terjadi di negeri yang menjungjung etika dan hukum ini.

Kekerasan kepada orang lain hanya  bisa dibenarkan  dalam  empat konteks yakni (1) Orang yang Membela diri, (2) Perang, (3) Kekerasan yang perlu dilakukan oleh alat Negara, (4) Hukuman yang diberikan oleh Negara.


Tentu kita tak cukup peristiwa seperti itu dianggap selesai setelah tertangkapnya para pelakunya oleh kepolisian. Namun harus dicari penyebab mengapa Bisa Begitu Mudah Orang Terprovokator?


Harus menyalahkan siapa ? Pemerintah? Masyarakat ? Keluarga ? Sebagai penyebab tergerusnya dan terkikis habisnya moral dan rasa kemanusiaan dalam diri seseorang, sehingga hanya mendengarkan satu kata ‘maling’saja ,sudah bisa memancing orang-orang untuk bersolidaritas melakukan kekerasan—pembunuhan.


Memang pada umumnya para pelaku kekerasan dalam peristiwa seperti diatas selain pengaruh minuman keras, narkoba tetapi juga dipengaruhi oleh keadaan jiwa yang sedang resah, gelisah, frustasi, cemburu, amarah terpendam entah kepada siapa hingga memukul korban yang tak bersalah sebagai sebuah  pelampiasan.


Tentu Negara harus hadir dalam mencari akar masalahnya dan mencari formula pemecahannya untuk mengatasi semua sebab jika tidak maka bangsa Indonesia tidak lagi dikenal sebagai bangsa yang ramah, damai tapi jadi bangsa barbar. (*)


*Pemerhati Sosial, Agama dan  Advokat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relawan SIAP NDan Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Ditunjuknya Dandan Maju Calon Walikota Bandung

Nasib Pilkada Garut 2024 dalam Situasi Integritas KPUD Dipertanyakan Publik

Garut Membutuhkan Pemimpin Berjiwa Enterpreneur Government