GMBI Laporkan Pihak yang Diduga Curang Terkait BPNT Pakenjeng Garut ke Kejari


GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM--
Masyarakat Desa Tanjung Jaya Kecamatan Pakenjeng Garut, Jawa Barat yang didampingi relawan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) melakukan pelaporan ke Kejaksaan Negeri Garut terkait kualitas barang program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Desember 2021 dalam kondisi bau dan tidak layak konsumsi.


Disebutkan, pihak terlapor adalah  atas nama TKSK Pakenjeng, Tikor Kecamatan Pakenjeng, Agen Penyalur, Kepala Desa Tanjung Jaya, dan pihak suplier yang diduga tidak menjalankan ketentuannya hingga  dituduh menjadi biang keladi penyaluran beras, daging, dan jeruk yang tidak layak konsumsi warga Desa Tanjung Jaya.


Adapun, pihak GMBI melayangkan Surat Pelaporan yang ditandatangani Ketua GMBI Distrik Garut, Ganda Permana, dengan Nomor : B.006/S.Laporan/DPD/Grut/LSM-GMBI/I/2022, yang diterima Kasi Intel Kejaksaan Negeri Garut, Irwan Ganda Saputra SH.,M.H, Senin (24/01/2022)


Disampaikan Sekretaris GMBI Distrik Garut, Dian Alamsyah, dilaksanakannya advokasi terhadap masyarakat Desa Tanjung Jaya tersebut berdasarkan laporan masyarakat sehubungam adanya makanan pokok berupa beras, daging, dan jeruk yang tidak layak konsumsi.


"Masyarakat mengeluhkan kualitas barang yang dianggap tidak layak untuk dikonsumsi. Sebetulnya mereka telah meminta penggantian atas barang tersebut  namun pihak-pihak terkait tidak kunjung menggantinya," terang Dian saat diwawancara seusai melaksanakan palaporan.


Ditambahkan Dian, karena penggantian barang tak kunjung datang, hal itu memicu kekesalan warga dan enam perwakilan KPM berinisiatif untuk melaporkan hal itu kepada APH.


"Saat dikonfirmasi, pihak TKSK, Agen penyalur, dan Kades Tanjung Jaya mengatakan telah mengganti barang yang dianggap tidak layak konsumsi tersebut, namun keterangan mereka semua disanggah oleh para KPM," jelas Dian.


Menurut Dian, pihaknya telah membuka ruang komunikasi dengan para pihak terkait, namun kesempatan tersebut diabaikan oleh mereka sehingga terjadi pelaporan kepada APH.


"Dan saya berharap Kejari benar-benar serius mengungkap kasus yang berhubungan langsung dengan hak warga kurang mampu ini," tutup Dian. (Tim)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relawan SIAP NDan Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Ditunjuknya Dandan Maju Calon Walikota Bandung

Nasib Pilkada Garut 2024 dalam Situasi Integritas KPUD Dipertanyakan Publik

Garut Membutuhkan Pemimpin Berjiwa Enterpreneur Government