Pernyataan Bupati Garut Dianggap Merendahkan IPDN, ini Kata Ketua PMPRI


G
ARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Selepas melantik 361 pejabat fungsional untuk penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut,  di Lapang Setda, Jalan Pembangunan Garut, Kamis, 30 Desember 2022, Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, akan mempersiapkan jabatan Camat bukan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan alasan Aparatur Sipil Negara (ASN) jebolan IPDN tersebut tidak disiplin kerja dan kurang berwawasan nasional.

Seperti disebutkan pojokberita.co.id, pernyataan Bupati Garut, Rudy Gunawan, tersebut disoroti dengan serius oleh Ketua Pemuda Mandiri Perduli Rakyat Indonesia (PMPRI), Rohmat Rohimat yang akrab disapa Kang Joker.


Saat ditemui di Sekretariat Dekrit Rakyat Garut Menggugat (D’RAGAM), Kang Joker menilai, apa yang disebutkan Bupati Garut terkait dengan indisiplinernya lulusan IPDN sangat mencederai kredibilitas dan akuntabilitas institusi pencetak ASN yang handal tersebut. Sabtu (01/01/2021)


Disebutkan Kang Joker, penyataan Bupati Rudy Gunawan yang mendiskritkan IPDN tersebut merupakan sikap yang tidak bijaksana.


"Dikatakan oleh Pak Bupati, beliau berpikir lebih baik mempersiapkan camat dari non-IPDN, dan akan menghambat karier lulusan IPDN, supaya nantinya menjadi Korps yang disiplin, ini sungguh tidak bijaksana, apalagi disampaikan di publik, walaupun itu dalam sebuah apel internal Pemkab Garut,” ujar Kang Joker.


Menurut Kang Joker, Bupati Garut telah melakukan penghinaan terhadap institusi IPDN dengan mengatakan, ASN jebolan IPDN tidak disiplin kerja dan kurang berwawasan nasional.


“Ini sebuah penghinaan besar bagi IPDN, dan saya kira Bupati Garut harus banyak belajar dari alumni IPDN terkait dengan kinerja kepemerintahan," tandas Kang Joker.


"Lulusan STPDN tidak serendah apa yang dikatakan Bupati. Kita tahu betul penerapan disiplin dan wawasan kebangsaan di sana merupakan hal mutlak yang harus dipelajari oleh anak didiknya,” imbuh dia.


Ditambahkan Kang Joker, pernyataan Bupati tersebut dapat memicu conflict of interest di kalangan internal dan eksternal STPDN dan berdampak buruk pula pada kredibilitas pemangku kebijakan di Kabupaten ini.


"Selain itu dapat menciptakan ruang perpecahan antara para ASN lulusan IPDN dengan non-IPDN. (tim)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relawan SIAP NDan Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Ditunjuknya Dandan Maju Calon Walikota Bandung

Nasib Pilkada Garut 2024 dalam Situasi Integritas KPUD Dipertanyakan Publik

Garut Membutuhkan Pemimpin Berjiwa Enterpreneur Government