Musrenbang Desa Sukaratu Sucinaraja, Kapolsek Wanaraja: 'Desa harus Transparan Mengelola Anggaran'


GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM--
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2023 tingkat Desa di Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, secara resmi digelar di aula Kantor Desa Sukaratu Kecamatan Sucinaraja. Selasa (11/01/2022).


Pelaksanaan musrenbang yang tetap menerapkan protokol kesehatan, dihadiri Camat Sucinaraja, Iwan Trisnadiwan, Kapolsek Wanarja Kompol, Wawan Setiawan, Danramil 1103/Scr Kapten Dedi Saepulloh, Kepala Desa Sukaratu Ade Satriaji, perwakilan UPT Puskesmas, Pertanian, PUPR, Dishub, Pendamping Desa, BPD, LPM, MUI ,PKK dan Kader posyandu , tokoh agama dan tamu undangan lainnya.


Kapolsek Wanaraja,bKompol Wawan Setiawan, dalam sambutannya menerangkan, kehadirannya sebagai tindak lanjut dari peran Polri melalui satuan kewilayahan hukum (wilkum) Polsek , salah satunya adalah membantu pemerintah dari tingkat daerah hingga tingkat desa/kelurahan dalam percepatan pembangunan.




“Jadi, selain dibidang pengamanan wilayah hukum (wilkum), kegiatan itu merupakan bagian dari upaya membantu pemerintah dalam perencanaan pembangunan, khususnya di desa di Kecamatan Sucinaraja ," kata Kapolsek.


Kompol Wawan setiawan juga berpesan kepada pihak Pemerintah Desa/Kelurahan untuk berhati-hati dan bersifat transparan dalam mengelola anggaran.


"Karena sudah ada BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan pendamping Desa/Kelurahan dalam hal pengawasan dana desa," jelas kapolsek.


Selain itu, Kapolsek juga memberikan arahan kepada masyarakat.

"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat yang hadir mengusulkan apa yang  benar-benar ada manfaatnya, baik itu pembangunan secara fisik maupun non fisik ,” ucap dia.


Diimbau Kapolsek, dalam kegiatan tersebut semua yang hadir tetap harus memprioritaskan keselamatan bersama dengan menerapkan protokol kesehatan karena itu sangat penting agar pembangunan bisa sejalan dengan kesehatan.


“Mematuhi dan mempedomani protokol kesehatan itu tetap harus dilakukan karena biar bagaimana juga itu adalah cara paling ampuh untuk bisa memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19," kata dia.


Kapolsek menegaskan, masyarakat desa disini 70 % sudah di vaksin.


"Dan yang lainnya harus mau divaksin karena untuk hard immunity atau kekebalan tubuh kita dan keluarga agar terhindar dari covid-19 ini ," pungkas.dia. (Resgart)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relawan SIAP NDan Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Ditunjuknya Dandan Maju Calon Walikota Bandung

Nasib Pilkada Garut 2024 dalam Situasi Integritas KPUD Dipertanyakan Publik

Garut Membutuhkan Pemimpin Berjiwa Enterpreneur Government