Keberadaan Neo NII


 Oleh Kundrat Kanda Permana

Aktivis pergerakan

Pengurus Pesantren Cipari


NEWSLETTERJABAR.COM-- Secara formil dalam pandangan negara, NII sudah berakhir dan bubar. Namun waktu berlalu sekian puluh tahun, tetap saja wacana tentang NII tak pernah sirna.
Dan beberapa periode presiden sepertinya sudah tidak mnganggap ada amcaman dari mereka yang dianggap sebagai mantan pengikut dan keturunannya.



Namun walau begitu, tetap saja ada beberapa kalangan yang mengungkit cerita lama itu, bahkan ada yang mengait-ngaitkan dengan sebuah. kelompok yang eksis pada hari ini.


Pandangan itu tentu sangat dimengerti, namun dalam hukum sebagaimanapun keyakinan kita pada  sebuah dugaan, jika tidak ada bukti formil maka dugaan itu tidak bisa dibawa ke ranah hukum.


Jika kita mengait-ngaitkan beberapa perkumpulan atau organisasi dengan NII, maka harus ada bukti yang valid, yaitu bukti bahwa ada perkumpulan yang mendeklarasikan diri mendirikan negara baru, seperti halnya Papua Merdeka.
Atau setidaknya ada dokumen resmi di internal mereka bahwa mereka menamakan organisasi mereka sebagai organisasi sempalan Negara.


Jika hanya mengait-ngaitkan karena  alasan turunan, atau hanya kesamaan beberapa hal maka itu tidak bisa jadi bahan bukti. Sama halnya seperti Rika Ciptaning sebagai keturunan PKI, dia bisa-bisa saja jadi anggota DPR-RI. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relawan SIAP NDan Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Ditunjuknya Dandan Maju Calon Walikota Bandung

Nasib Pilkada Garut 2024 dalam Situasi Integritas KPUD Dipertanyakan Publik

Garut Membutuhkan Pemimpin Berjiwa Enterpreneur Government