Dibutuhkan Sistem Integritas Nasional guna Memberantas Korupsi, Kata Ketua KPK
BANDUNG, NEWSLETTERJABAR.COM--
Pemberantasan korupsi membutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional.
Demikian ditegaskan Ketua KPK RI, Firli Bahuri, saat tampil sebagai pembicara kehormatan dalam agenda Pengukuhan Pengurus Daerah Provinsi Jawa Barat Periode 2022 - 2025 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Hotel Horison, Jl. Pelajar Pejuang Kota Bandung Jawa Barat. Jum'at (21/01/2022)
Pernyataan tersebut disampaikan Firli terkait Peran dan fungsi media
sebagai salah satu unsur yang mampu mewujudkan tujuan negara.
"Media memiliki peran strategis. Selain menyampaikan informasi, media juga menjadi unsur yang mampu mewujudkan tujuan negara," tutur Firli.
Dihadapan jajaran pengurus JMSI, baik pusat maupun daerah, Firli menyampaikan ajakannya agar pihak media, dalam hal ini JMSI, untuk mengambil peran lebih terarah serta positif.
“Menulislah hal-hal yang baik. Jika rekan-rekan menulis yang baik dengan sendirinya telah memberikan perlindungan terhadap segenap anak bangsa dari informasi yang buruk," tutur Firli.
"Sebaliknya, jika pihak media menulis ujaran kebencian, provokasi, dan hal-hal yang bersifat kontra produktif, maka pihak media tidak berperan serta mewujudkan tujuan negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia," tambah dia.
Diharapkan Firli, berita-berita yang dimuat media hendaknya yang memiliki nilai serta berperan mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Media juga memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi serta membangun sistem pencegahan korupsi," tutur dia.
KPK, menurut Firli, memiliki kepentingan terhadap kehadiran media dan harus terlibat dalam orkestrasi pemberantasan korupsi.
"Tidak ada pemberantasan korupsi yang bisa dilakukan secara sendiri. Sistem pemberantasan korupsi memerlukan integritas nasional," tandas Firli Bahuri. (*)
Komentar
Posting Komentar