'Aing Sunda', Pecat Politikus tak Berwawasan Nusantara, Kata Holil Aksan


GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM--
Baru kali ini di dunia, menggunakan bahasa daerah (Baca: Bahasa Sunda) dianggap pelanggaran berat sampai ancaman pecat memecat jabatan.


Demikian dinyatakan seorang tokoh Masyarakat Garut sekaligus Ketua Paguyuban Masyarakat (PM) Garut Utara (Gatra), Rd. H Holil Aksan Umarzen,  melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi. Rabu (19/01/2022)


Diketahui, pernyataan Holil Aksan tersebut terkait dengan seorang  anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang bicara bahasa Sunda saat rapat. Senin (17/01/2022)


Ditandaskan Holil Aksan, sikap Arteria tersebut sangat melukai perasaan Suku Sunda.


"Sangat jelas sikap Arteria itu melecehkan Suku Sunda. Dia melakukan diskriminasi yang nyata-nyata melanggar hak asasi," jelas Holil Aksan.


Terkait itu, Holil Aksan meminta, demi kebaikan PDIP serta mengantisipasi terjadinya polemik berkepanjangan yang berbau sara, Ketua Umum PDIP agar memecat Arteria.


"Saya mendesak kepada Ketum PDIP untuk memecat politikus yang tidak berwawasan Nusantara; memecat Arteria Dahlan," tandas H Holil Aksan Umarzen. (Ed. Toni G)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pertemuan FORPIS dan Tokoh Masyarakat Garut Bahas Masa Depan Aktivitas Kepemudaan

Ahmad Bajuri : FORGAKI Gelar Konsolidasi Dukung Suskesnya Program Koperasi Merah Putih serta Revitalisasi di Jabar

Relawan Kujang Dewa Ucapkan Selamat dan Sukses, Dedi-Erwan Memimpin Jawa Barat