Jubir SIAGA 8: 'Harus Selidiki Bandar, Broker, dan Praktik Jual-beli Proyek dalam Bankeu Kabupaten/Provinsi'
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Juru bicara (Jubir) SIAGA 8, Hasanuddin, menandaskan, pihak SIAGA 8 akan menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara langsung ke pihak DPRD Kabupaten Garut terkait bandar dan broker proyek Bankeu Kabupaten/Provinsi, serta pratik jual-beli proyek.
Dalam keterangan tertulisnya, Hasanuddin menegaskan, terkait bandar, broker, dan Praktik Jual-beli Proyek tersebut merupakan hal yang patut diselidiki. Rabu (15/12/2021)
"Ini sesuatu yang harus diselidiki," tandas Hasanuddin.
"Apakah ada bandar, broker proyek Bankeu Kab/Prov dan praktek jual-beli proyek?" sambung dia.
Dikatakan Hasanuddin, perlunya hal itu diselidiki, dikarenakan tidak hanya mengacaukan maksud dan tujuan program tersebut, tetapi juga berdampak pada persaingan usaha yang tidak sehat atas pengadaan barang/jasa.
"Jelas merusak perencanaan dan lain sebagainya," ujar Jubir SIAGA 8 ini.
Menurut dia, pihak yang memiliki otoritas perlu menyelidiki terkait ada-tidaknya pejabat yang terlibat di dalamnya.
"Apakah ada pejabat yang turut serta di dalamnya, atau pejabat tersebut terlibat aktif, tentu perlu diselidiki oleh pihak yang memiliki otoritas," jelas dia.
Terkait hal tersebut, lanjut Hasanuddin, SIAGA 8 akan menyampaikan aspirasi dan pengaduan.
"Dalam konteks inilah SIAGA 8 akan menyampaikan aspirasi dan pengaduannya secara langsung ke DPRD," pungkas Hasanuddin. (Ed. Toni G)
Komentar
Posting Komentar