Ini Tanggapan Pendiri LBH Padjajaran terkait Perbaikan Puskesmas Mekarmukti


GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM--
Pemerintah Kabupaten Garut  akan  segera memperbaiki Puskesmas Mekarmukti, Kabupaten Garut, yang mengalami kerusakan akibat robohnya Tembok Penahan Tebing (TPT) Pasar Mekarmukti. Perbaikan itu akan dilaksanakan pihak ketiga sebagai wujud itikad baiknya.


Terkait itu, Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjajaran, Hasanuddin, mengapresiasi adanya itikad baik pihak ketiga (pemborong) untuk memperbaiki Puskesmas Mekarmukti tersebut.


“Kami juga mengapresiasi langkah Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, yang langsung meninjau lokasi bangunan Puskesmas Mekarmukti yang roboh pada  Jum'at, 17 Desember 2021lalu,” ujar Hasanuddin. Selasa (21/12/2021)


Disebutkan Hasanuddin, itikad baik pihak ketiga untuk memperbaiki Puskesmas Mekarmukti yang rusak, juga baik dari sisi tanggung jawab.


"Dalam asas manfaat, itikat baik untuk memperbaiki dengan segera itu, artinya Pemkab Garut tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran karena sudah menjadi beban pihak ketiga," jelas dia.


Diterangkan Hasanuddin juga, anggaran perbaikan bangunan Puskesmas yang roboh itu tidak bisa dibebankan kepada biaya tak terduga karena bukan akibat dari kebencanaan, meskipun ada hal mendesak.


“Sekarang tinggal administrasinya yang diproses,” tandas Hasanuddin.


"Ke depan pihak inspektorat harus uji petik ke lapangan terhadap proyek pembangunan infrastruktur.  (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relawan SIAP NDan Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Ditunjuknya Dandan Maju Calon Walikota Bandung

Nasib Pilkada Garut 2024 dalam Situasi Integritas KPUD Dipertanyakan Publik

Garut Membutuhkan Pemimpin Berjiwa Enterpreneur Government