Dengan Poin terbaik 387, CDOB Gatra Layak Menjadi Wilayah Pemekaran
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Bertempat di ruang rapat Setda Kabupaten Garut, telah dilangsungkan ekspos kajian Calon Ibukota dan Kapasitas Daerah Kabupaten Garut Utara sebagai Daerah Persiapan. Kamis (23/12/2021)
Hadir dalam acara tersebut Asda 1 Kabupaten Garut, Tim Kajian dari Fisip Unpad, para camat, dari Biro Tapem dan OTDA Pemprov Jabar.
Disebutkan Asda 1, Suherman, diperlukan adanya data dan fakta tentang kelayakan kapasitas bagi Calon Ibukota dan Kapasitas Daerah Kabupaten Garut Utara sebagai Daerah Persiapan.
"Karena hal itu dapat memperlancar proses pengusungan CDOB Kabupaten Garut Utara di tingkat Provinsi Jawa Barat dan di tingkat Pusat," jelas Suherman.
Sementara itu, turut memaparkan terkait kajian Calon Daerah Persiapan di antaranya Prof. Dr. Nanang, Dr. Novi, Dr. Ridwan Supriadi, Dr. Rahman dan pakar berbagai disiplin ilmu.
Seusai acara, Ketua PM Gatra, Rd. H Holil Aksan Umarzen, mengungkapkan rasa syukurnya atas pelaksanaan acara berjalan sesuai harapan.
"Alhamdulillah, Ekpos Kajian Analisis Kapasitas Daerah dan calon Ibu Kota CDOB Kabupaten Garut Utara berjalan dengan sangat memuaskan," ungkap dia.
Dipaparkan Holil Aksan, kesimpulan dari hasil kajian yang telah dilakukan oleh pihak UNPAD bersama tim ahli lainnya, menyatakan CDOB Kabupaten Garut Utara sudah masuk pada rekomendasi layak untuk menjadi wilayah pemekaran dengan hasil kajian poin terbaik 387 berdasarkan PP 78 dan 354, dan berdasarkan RPP UU No 23 thn 2014.
"Pihak legislatif melalui komisi 1 dan Biro Tapem telah sepakat untuk dibawa ke rapat Bamus untuk kemudian diparipurnakan di DPRD Jabar dengan Gubernur," tutup Holil Aksan. (Ed. Lina T Gempur)
Komentar
Posting Komentar