Banjir Bandang di Dua Kecamatan di Garut Dikarenakan Alih Fungsi Lahan, Mantan Anggota DPRD Desak Polda Usut Tuntas


GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM--

Kejadian banjir bandang di Kecamatan Karangtengah dan Sukawening Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang meluluh lantahkan tatanan alam dan tatanan pemukiman warga setempat, terjadi karena, selain adanya curah hujan yang tinggi, juga akibat adanya alih fungsi lahan serta kerusakan hutan.


Demikian menurut Mantan Anggota DPRD Garut periode 2014-2019, Endang Kahfi.


Dikatakan dia, dengan adanya perlakuan alih fungsi lahan tersebut, Polda Jabar harus segera turun tangan.


"Wagub Jabar jelas sudah menyatakan adanya ahli fungsi lahan. Nah, sekarang Polda Jabar harus segera bergerak dan menangkap pelaku alih fungsi lahan tersebut," ujar Endang Kahfi. Selasa (30/11/2021)


Dijelaskan orang yang pernah menjabat dua periode di DPRD Garut tersebut, perlakuan hukum harus ditegakan sekalipun pejabat Garut yang melakukan ahli fungsi lahan, sama halnya terjadi dengan banjir bandang yang terjadi pada tahun 2016 silam.


"Tahun 2016 terjadi banjir bandang, Polda Jabar menjerat pelaku usaha wisata yang ada di Kecamatan Pasirwangi mendekam di penjara. Jangan sampai tebang pilih," ujar dia.


Ditambahkan Endang Kahfi, bahkan beredar kabar bahwa ada area lahan, tepatnya di Kampung Patrol, Kecamatan Karangtengah, terdapat bangunan yang mirip dengan pabrik.


"Polda harus menyelidiki ke arah sana, apakah dengan lahan tersebut terjadi alih fungsi lahan yang menjadi penyebab terjadinya banjir bandang?" cetus  Endang.


Sebelumnya diberitakan, peristiwa banjir bandang pada Sabtu, 27 November 2021, menyebabkan air yang bercampur tanah langsung merendam rumah milik warga  serta merendam pasilitas lainnya, di antaranya infratruktur. (Robi Taufik Akbar/Toni G)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relawan SIAP NDan Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Ditunjuknya Dandan Maju Calon Walikota Bandung

Nasib Pilkada Garut 2024 dalam Situasi Integritas KPUD Dipertanyakan Publik

Garut Membutuhkan Pemimpin Berjiwa Enterpreneur Government