Perkantoran Gedung Sate Ditutup sementara
BANDUNG, NEWSLETTERJABAR.COM-- Berdasarkan Surat Edaran Nomor: 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Perkantoran Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau biasa disebut Gedung Sate di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, ditutup untuk sementara waktu, menyusul ditemukannya 32 ASN positif Covid-19.
Disebutkan dalam surat edaran tersebut, kehadiran pegawai di kantor pada setiap unit kerja maksimal 25 persen, sementara PNS yang berusia di atas 50 tahun, ibu hamil dan menyusui, dan memiliki penyakit bawaan untuk melakukan Flexible Working Arrangements (FWA).
Dalam Siaran pers, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, menuturkan, penutupan fasilitas dan area publik Gedung Sate, serta penyesuain sistem kerja dilakukan untuk menyikapi adanya 32 Aparatur Sipil Negera (ASN) yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Terdapat satu klaster yang dinilai membuat situasi di tempat kerja atau Gedung Sate ini harus dilakukan penutupan sementara karena terdapat 32 ASN di Pemda Provinsi Jabar yang terpapar Covid-19. Kamis kemarin (03/06/2021).
Pihaknya sudah menginstruksikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jabar untuk melakukan pelacakan kontak erat.
Kami langsung melakukan tracking kepada seluruh yang terpapar keluarganya, dan sesuai prosedur apabila ada klaster yang cukup signifikan, maka mohon maaf Gedung Sate ditutup sementara sambil kita lakukan upaya 3T kepada mereka yang terpapar Covid-19. (*)
Komentar
Posting Komentar