Karena Pergi Wisata bersama Keluarga, Seorang Istri di Malangbong Alami KDRT
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Seorang istri berinisial Dd (40), Desa Sukwarga Kampung Pnd RT 02/RW 03 Desa Sukarat, Kecamatan Malangbong telah mengalami perlakuan tindak Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, At atau Omr (50); yang diduga karena rasa cemburu. Selasa (02/06/2021)
Disebutkan di antara Dd dengan At saat ini sedang menghadapi masa persidangan perceraian, bahkan telah memasuki masa persidangan yang ke-13 kali di Pengadilan Agama Kabupaten Garut,
Dugaan tindak kekerasan tersebut berawal dari Dd diajak keluarganya pergi berwisata ke waduk Jatigede hingga sekitar pukul 15:15 WIB.
Merasa Dd masih sebagai istrinya, karena Sidang di Pengadilan Agama belum memberikan keputusan perceraian, tiba-tiba At alias Omr memarahi Dd di depan umum.
Menurut pengakuan Dd, karena merasa dipermalukan dirinya masuk ke rumah ibunya.
Saat itu At/Omr mengejar Dd ke dalam rumah serta diduga melakukan kekerasan.
Atas perlakuan At/Omr, Dd mengalami luka lebam pada bagian dagu serta kedua pangkal lengannya.
Dengan perlakuan At/Omr terhadap Dd di hadapan pihak keluarga tersebut, sang Ibu dari Dd merasa tak dihargai.
Selanjutnya, setelah mengetahui adanya peristiwa tersebut, paman serta saudara dari Dd membawa Dd ke Puskesmas untuk memeriksakan luka yang dialaminya untuk keperluan visum.
Hingga berita ini diturunkan, rencana penyelesaian dari peristiwa tersebut antara diproses atau diselesaikan secara damai, masih dalam bahasan pihak keluarga. (Abah Rohman)
Komentar
Posting Komentar