Hilang Hak Pilih Pilkades, Ketua IWO Garut akan Lakukan Pengaduan
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Ketua Ikatan Wartawan Online Garut, Robi Taufik Akbar, merencanakan akan menggugat pihak Panitia Penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut terkait dirinya tidak mendapatkan surat panggilan memelilih sementara warga lainnya telah.mendalatkannya.
Disampaikan Robi, dua hari menjelang Pilkades serentak Kabupaten Garut tahun 2021, PPKD sudah mulai memberikan surat panggilan kepada seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih agar bisa menyalurkan suaranya pada Selasa, 08 Juni 2021, di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Hal ini terlihat seperti yang dilakukan panitia di Kampung Selaawi, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut," ujar Robi.
Akan tetapi, lanjut Robi, dalam proses pemberian surat panggilan di Desa Mekarsari tersebut, banyak masyarakat yang kemungkinan tidak bisa menyalurkan hak pilihnya lantaran tidak terdaftar dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT), termasuk di dalamnya adalah dirinya sendiri.
Diakui. Robi, dirinya merasa heran atas tidak tercantum dirinya dalam DPT Pilkades, sementara saat Pilkada dirinya tercatat sebagai pemilih.
"Saya merasa aneh, saat Pilkada saya tercatat sebagai pemilih, termasuk dalam data keluarga, mulai dari KTP dan KK, tercatat sebagai Penduduk Desa Mekarsari," ujar dia, Minggu (06/06/2021).
Dijelaskan Robi, dalam undang-undang diatur setiap warga negara memiliki hak memilih dan dipilih; akan tetapi faktanya tidak demikian.
"Masih banyak persoalan, terutama dalam data hak pilih, yang diduga sebagai keteledoran PPKD saat pemutakhiran data pemilih," tutur Robi.
Menurut Robi, besar kemungkinan bukan dirinya saja yang mengalami kondisi serupa yang tentunya akan merasa dirugikan.
"Mungkin buka saya saja yang dirugikan, akan banyak masyarakat yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya nanti pada saat pencoblosan," terang Robi.
Terkait itu, ditambahkan Robi,engan tidak masuk dirinya dalam DPT, tambah Robi, dirinya akan menggugat panitia Pilkades, bahkan akan membuka aduan dari masyarakat terkait kecurangan Pilkades.
"Hari ini, saya membuka pospengaduan hilangnya hak pilih," pungkas Robi Taufik Abar. (Tim)
Komentar
Posting Komentar