DPMD Garut: 'Jika ada Money Politik dalam Pilkades, langsung Laporkan kepada APH'
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 akan digelar pada tanggal 08 Juni 2021 mendatang. Sejumlah wilayah di Kabupaten Garut tengah bersiap diri, termasuk diantaranya 14 desa yang ada di Kecamatan Karangpawitan yang siap menggelar pesta demokrasi 6 tahun sekali ini demi memilih Kepala Desanya.
Setelah melewati masa kampanye, kini tahapan pilkades tengah memasuki masa tenang, yang mana seluruh alat peraga kampanye (APK) para calon kepala Desa harus segera dicopot/disterilkan untuk menjaga kondusifitas di lapangan.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Rena Sudrajat menjelaskan, sesuai aturan yang ada, pihak Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) harus segera membersihkan seluruh APK Calon Kepala Desa pada saat masa tenang ini.
Selain itu, Rena pun mengingatkan agar para calon Kades bisa menghindari praktek money politik.
"Saya persilahkan kepada siapa saja yang menemukan adanya tindakan money politik dalam pelaksanaan pilkades kali ini, bisa langsung melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH), bukan ke PPKD," ujar Rena.
Ditambahkan Rena, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Garut No. 141/Kep.166-DPMD/2021, pelaksaan Pilkades serentak 2021, wajib memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) Pencegahan Penularan Covid 19. Kamis (03/06/2021).
"Hal ini merupakan upaya Pemkab. Garut, jangan sampai terjadinya penyebaran Covid 19 cluster baru Pilkades," jelas Rena.
Aturan itu, lanjut Rena, diperkuat Permendagri No. 72 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Desa dalam kondisi pandemi Covid 19, termasuk sanksi ringan hingga diskualifikasi bagi calon Kepala Desa yang melanggar prokes pencegahan Covid-19.
"Apabila terjadi penularan Covid-19 yang tidak terkendali di suatu wilayah, bupati selaku Ketua Satgas Covid 19 Kab. Garut bisa menunda pelaksanaan Pilkades di wilayah tersebut," tutur Rena.
"Tidak hanya itu, untuk menekan penyebaran pasien baru Covid-19 saat pilkades, panitia tingkat desa telah membuat simulasi jumlah pemilih tiap TPS tidak melebihi 500 orang, dengan penerapan prokes pencegahan Covid-19 secara ketat," sambung Rena memungkas. (Bt)
Komentar
Posting Komentar