Jelang Ramadhan, 'Pembayaran Zakat Fitrah' adalah Tema Pengajian Rutin MU desa Sukamukti
Laporan Ling/Ed. TG
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Bertempat di Pesantren As Shidiqiyah Kampung Cihanyir/Babakan Sukaluyu, Desa Sukamukti, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Majelis Ulama Desa Sukamukti bersinergi dengan Pemdes Desa Sukamukti menggelar acara pengajian yang membahas perihal pembayaran zakat fitrah. Minggu (02/05/2021)
Hadir dalam acara pengajian tersebut di antaranya jajaran pengurus Majelis Ulama (MU) Desa, yaitu Ketua MU, KH Oo Rosyadi; Ketua Harian, Ust. Deni Wijaya, M.Pd.; Sekretaris 1, Ust. Deden, M.M; Sekretaris 2, Ust. Njank, S.Sj.; juga para tokoh masyarakat, seperti seperti tokoh pendidikan, Ust. Ajang Hamdaani, S.Pdi, yang sekaligus sebagai suami dari Kepala Desa Sukamukti, Titin Karyatin.
Disebutkan Ust. Ajang, kegiatan pengajian seperti yang dilakukan tersebut merupakan pengajian rutin yang dilangsungkan satu Minggu satu kali dengan tempat yang berbeda-beda.
"Pengaturan tempat tersebut dimaksudkan agar kegiatan pengajian ini dapat menunjang kegiatan silaturahmi dengan warga, tanpa ada yang terabaikan," ungkap Ust. Ajang.
Menyampaikan pesan sang istri, yakni Kades Sukamukti, Titin, Ust. Ajang mengatakan, Kegiatan pengajian ini digagas pihak MU bersama Pemdes Sukamukti dalam rangka mengeksiskan program syiar keagamaan.
"Selain membahas tentang agama dalam rangka mencari ilmu serta meningkatkan keimanan, pengajian ini penting untuk silaturahmi, dan tidak menutup kemungkinan dapat menambah relasi," papar Ust. Ajang menuturkan pekataan Kades Titin.
Terpantau media, para mustami pengajian nampak dengan serius dan hidmat mengikuti tauziah dari sang Mubaligh, yang tak lain adalah KH Oo Rosyadi sendiri.
Terkait permasalahan yang dibahas perihal zakat fitrah, dikatakan Ketua MU Desa KH Oo Rosyadi, bahwasanya Hari Idul Fitri sudah di ambang pintu, waktunnya sudah dekat.
"Sehari sebelum Idul Fitri merupakan momentum pengumpulan zakat fitrah. Karena yang berada dalam pengajian ini pun, pada sebagian besarnya adalah pengurus masjid di masing-masing tempat domisilinya, juga ada Ketua RW, maka kami memilih topik untuk pengajian kali ini adalah zakat fitrah," jelas KH Oo Rosyadi.
"Untuk selanjutnya kami bisa mendiskusikan teknis pelaksanaan pendistribusian zakat fitrah agar, selain bisa tersampaikan sesuai waktu, juga mekanisme pendistribusiannya dapat seefektif mungkin," terang KH Oo Rosyadi memungkas. (*)
Komentar
Posting Komentar