Ini kata Analis LBH Padjajaran terkait Perlunya KPK Turun Langsung Awasi Pembangunan di Garut
GARUT, WARTAGEMURUH.COM-- Sejumlah kalangan di Kabupaten Garut mendesak Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) turun tangan langsung dalam melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Garut.
Demikian disampaikan Analis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padjajaran, Hasanuddin. Rabu (05/05/2021)
Dituturkan dia, hal itu terutama dalam pelaksanaan pembangunan yang anggarannya bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) untuk tahun anggaran 2021 yang nilainya terbilang besar.
"Pada tahun 2021 ini Kabuaten Garut mendapatkan anggaran Banprov yang terbilang besar," ungkap dia.
Disebutkan dia, berdasarkan data yang dimilikinya, besaran banprov untuk Kabuaten Garut tahun ini totalnya mencapai Rp 614.693. 584.080.
"Kami mendapatkan data jika anggran Banprov yang diterima Garut tahun ini mencapai Rp 614,693 milir lebih. Ini tentu jumlah yang terbilang besar sehingga rentan terjadi penyelewengan jika tak mendapatkan pengawasan yang ketat," jelas dia.
Dikatakan Hasanuddin, salah satu pihak yang diharapkan bisa turun langsung untuk ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan yang anggarannya bersumber dari banprov adalah KPK.
"Tanpa adanya pengawasan, penggunaan anggaran yang begitu besar dari banprov tersebut dinilai rentan disalahgunakan seperti yang terjadi selama ini," tutur dia.
Sebelumnya, Hasanuddin juga menyoal polemik mundurnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Kabupaten Garut.
Terkait itu, Hasanuddin menyampaikan sejumlah pendapat.
"Dengan mundurnya sejumlah PPK dan ULP, menunjukan sudah adanya indikasi manajemen atau tata kelola pengadaa barang dan jasa yang bermasalah yang patut segera dibenahi secara profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas pengadaaan barang dan jasa," terang dia.
Pembenahan tersebut, sambung dia, sudah saatnya melibatkan lembaga yang kredibel dan mampu mendorong para pihak yang terkait bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel, yakni KPK.
"Sebagaimana kita ketahui, KPK juga telah menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi pencegahan atau Korsupgah KPK di Jawa Barat yang bertujuan mendorong pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan menjadi lebih transparan dan akuntabel," papar dia.
Menurut Hasanuddin, intervensi Korsupgah KPK Jawa Barat diperlukan untuk memonitoring dan mengevaluasi penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi proyek-proyek atau kegiatan yang didanai atau bersumber dari banprov sehingga pelaksanaan anggaran yang cukup besar yang bersumber dari Banprov tersebut akan tepat skala prioritas, sasaran, serta terhindar dari praktek jual beli proyek.
Selain itu, lanjut dia, dalam pengadaannya ada kepercayaan atau "trust" dari pihak ketiga, baik yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa maupun masyarakat penerima manfaat.
Diaungkapkan dia juga, dalam waktu yang mendesak ini, sudah saatnya Korsupgah KPK Jawa Barat membuka posko pengaduan (online) terhadap dugaan apabila ada praktik KKN atau perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang dan jasa agar praktek KKN dapat dicegah, dan ditemukan karena hanya KPK yang dapat melakukan upaya luar biasa (penyadapan) untuk membuktikan jika indikasi tersebut kuat.
"Dalam pelakasanaannya, Korsupgah KPK tentu saja dapat melibatkan Kepolisian dan Kejaksaan dalam melakukan monitoring pencegahan ini. Kami yakin dengan terjalinnya koordinasiyang baik antar aparat penegak hukum di Garut, kasus-kasus korupsi di Garut bisa diatasi dan dicegah dengan baik," jelas Hasanuddin memungkas. (Tim)
Komentar
Posting Komentar