Wakil Ketua Kadin Garut, Asep Hendra Bakti: 'PSBB sudah tidak Berlaku'


Laporan wartawan newsletterjabar.co: Layla 

GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Wakil Ketua Kadin Garut, Asep Hendra Bakti, menyebutkan, istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan lebih tepat dengan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), bukan dibatasi orang untuk bepergian.

“PPKM, lebih ke pengetatan dalam menghindari bentuk kerumunan atau mencegah terjadinya potensi kerumunan. Dengan pengetatan protokol kesehatan, patuhi 3M, Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan pakai sabun, Satgas Covid-19, terus menjalankan praktik 3T Tracing, Testing, Treatment," tutur Asep.

Menurut Asep, kalau pemerintah me-lockdown, ekonomi akan bertambah parah, tingkat kejahatan makin meningkat dan kemampuan daya beli masyarakat semakin turun.

“Apalagi menanggapi kondisi saat ini, yang isunya, ada varian baru virus covid telah beredar juga, yang tingkat penyebaran dan daya jangkitnya lebih cepat,” beber Asep.

Disebutkan Asep, sebagaimana penjelasan Kepala Laboratorium Rekayasa Genetika Terapan dan Protein Desain Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), bahwa sejauh ini memang belum ada bukti jelas dan benar yang menunjukkan varian B.1.1.7 lebih mematikan dari pada jenis virus corona sebelumnya, namun secara signifikan lebih mudah menular.

Ditandaskan, maka untuk melindungi mereka yang paling berisiko, penting untuk mengetahui gejala virus Covid-19 dengan mengisolasi diri. Adapun gejala daruratnya diantaranya seperti kesulitan bernapas, nyeri atau tekanan yang terus-menerus di dada, kebingungan baru, ketidakmampuan untuk bangun atau tetap terjaga dan bibir atau wajah kebiruan.

Sebagai Ketua bidang ristek, telekomunikasi dan lainnya di KADIN Garut, Kang Ahe sapaan akrab Asep, menuturkan, dalam menyikapi kebijakan Pemerintah, Inti dari pelaksanaan PSBB atau PPKM tersebut adalah untuk lebih mengdisiplinkan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sebagai bentuk adaptasi kehidupan baru.

“Garut dalam minggu ini nomor satu dalam kasus pandemi ini, tanpa diarahkan untuk PPKM, karena Garut memiliki destinasi parawisata, sebagai dasar pertimbangan pemerintah daerah lebih fokus mendisiplinkan dalam menerapkan prokes," ujar Kang Ahe.

Diijelaskan dia lebih lanjut, berkaitan dengan ijin untuk sekolah tatap muka, Pemerintah lebih memprioritaskan perekonomian khususnya di zona 2, destinasi parawisata tersebut.

“Pertimbangannya, pekonomian. Berapa pekerja yang terlibat di sektor parawisata dan pekerja ini lebih bisa diarahkan dalam memenuhi prokes dibandingkan anak sekolahan," papar dia.

Ditambahkan Kang Ahe, PPKM tersebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

"Untuk semua sektor usaha, baik pabrik maupun hotel dan restoran, agar menjadi catatan. Para pelaku dunia usaha di Garut wajib disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam rangka malaksanakan clean, healty , safety dan environment (menjaga lingkungan hidup) di lingkungan usahanya,” ungkap dia.

Terkait Vaksinasi Covid-19, Kang Ahe mendukung. Menurut dia dengan vaksinasi harapan besar bagi seluruh lapisan masyarakat adalah kesehatan pulih ekonomi bangkit.

“Edukasi dan sosialisasi semua pihak harus digerakan. Masyarakat harus mengerti bahwa vaksin bukan mencegah terhadap seseorang untuk atau tidak kena virus covid, melainkan vaksin hanya untuk meningkatkan herd immunity. Warga juga harus tahu, siapa dan karena apa dengan adanya pihak yang menjadi sasaran prioritas vaksin,” pungkas kang Ahe. (ed.Toni Gempur) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relawan Kujang Dewa Ucapkan Selamat dan Sukses, Dedi-Erwan Memimpin Jawa Barat

Pertemuan FORPIS dan Tokoh Masyarakat Garut Bahas Masa Depan Aktivitas Kepemudaan

Ahmad Bajuri : FORGAKI Gelar Konsolidasi Dukung Suskesnya Program Koperasi Merah Putih serta Revitalisasi di Jabar