Muspika Malangbong Gelar Razia Masker dan Bubarkan Kerumunan di Alun-Alun dan Pasar
Editor: Toni Gempur
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Malangbong menggelar kegiatan razia masker serta membubarkan kerumunan masyarakat yang didapati saat kegiatan tersebut. Senin (18/01/2021)
Dari hasil konfirmasi kepasa Kasi Trantib Kecamatan Malangbong, Ohan Suryana, S.I.P, kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Alun-alun dan di sekitaran wilayah Pasar Malangbong; dipimpin langsung Kasi Trantib sendiri, bersama pihak Polsek dan Koramil Malangbong.
Disampaikan Kasi Trantib, Ohan, kegiatan tersebut dilaksanakan Berdasarkan Perbub No. 47 Th. 2020 tentang Pedoman Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Garut, dan Memperhatikan Perbub Nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan Perbub Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19.
"Maka kami menggelar operasi yustisi sebagai implementasi Perbub tersebut dengan menggelar razia masker serta membubarkan kerumanan," jelas Ohan.
Dijelaskan Ohan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Malangbong.
"Agar masyarakat Kecamatan Malangbong terhindar dari covid-19," ujar Ohan.
Disebutkan Ohan lebih lanjut, pelaksanaan kegiatan tersebut akan dilakukan secara kontinew sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
"Dan pada hari ini juga kami akan terus melaksanakan sosialisasi tentang pelaksanaan kegiatan yustisi ke desa-desa yang berjumlah 24 desa," kata Kasi Trantib, Ohan Suryana, S.I.P. (*)
Komentar
Posting Komentar