MUI: 'Vaksin COVID-19 Produksi Sinovac Suci dan Halal'
Laporan Wartawan newsletterjabar.com: Layla
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pada tanggal 8 Januari 2021, menetapkan bahwa vaksin COVID-19 produksi Sinovac, yang diajukan proses sertifikasinya oleh PT. Bio Farma, adalah SUCI & HALAL.
Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, pada hari Jumat (8 Januari 2021).
Vaksin COVID-19 Produksi Sinovac Suci dan Halal
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pada tanggal 8 Januari 2021, menetapkan bahwa vaksin COVID-19 produksi Sinovac, yang diajukan proses sertifikasinya oleh PT. Bio Farma, adalah SUCI & HALAL.
Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, pada hari Jumat (8 Januari 2021). Menurutnya, meskipun sudah halal dan suci, namun fatwa MUI secara utuh masih menunggu keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy).
Selanjutnya, masyarakat diimbau terkait memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Mari tetap disiplin laksanakan 3M (Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun dengan rutin) dan siap divaksinasi saat vaksin telah siap."
"Tak kenal maka tak kebal! Imunisasi bangun antibodi tubuh, kurangi resiko tertular penyakit. Imunisasi selamatkan jiwa dan kendalikan wabah."
Selalu disiplin #PakaiMasker #JagaJarak dan #CuciTanganPakaiSabun.
Ketika di tempat publik, hindari kerumunan. Lindungi diri, lindungi negeri. (*)
Komentar
Posting Komentar