Komisi I DPRD Garut Sesalkan Ketidak-hadiran DPMPT dalam Raker Evaluasi Perizinan

Laporan wartawan newsletterjabar.com: Layla 

GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Komisi l DPRD Kabupaten Garut menyesalkan ketidakhadiran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) dalam Rapat Kerja (Raker) yang diundang bersama 13 Dinas lainnya dalam rangka evaluasi masalah perizinan di Kabupaten Garut, Selasa (05/01/2021).

Terkait itu, Anggota Komisi l,  H. Dadang Sudrajat.S.Pd, sangat menyayangkan pembatalan agenda Raker dikarenakan ketidak hadiran DPMPT tersebut.

“Ketidakhadiran DPMPT menunjukan perilaku kurang etis, bahkan terkesan mengabaikan undangan resmi kami,” tegasnya.


Dijelaskan H. Dadang, Raker yang diagendakan Selasa, 05/01 pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.15, DPMPT mangkir, sehingga Raker batal berikut 13 Dinas teknis lain dibubarkan.

Dengan mangkirnya DPMPT, lanjut H. Dadang, Komisi l sepakat melayangkan nota Komisi ditujukan kepada Bupati Garut, Rudi Gunawan.

“Kami, Komisi l sepakat untuk melayangkan Nota Komisi kepada Pimpinan DPRD, untuk membuat Nota Pimpinan yang ditujukan kepada Bupati Garut, Rudi Gunawan, untuk memperingatkan DPMPT” jelas H. Dadang yang juga sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut.

Dilanjutkan H. Dadang, Bupati beberapa kali, dalam Rapat Paripurna menyatakan bahwa Dinas wajib hadir dalam agenda rapat-rapat DPRD.

“Kami, Komisi l mendesak Bupati agar konsisten dengan pernyataannya yang kerap disampaikan dalam Paripurna,” tutup H. Dadang Sudrajat.S.Pd. (ed. Toni Gempur)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relawan Kujang Dewa Ucapkan Selamat dan Sukses, Dedi-Erwan Memimpin Jawa Barat

Pertemuan FORPIS dan Tokoh Masyarakat Garut Bahas Masa Depan Aktivitas Kepemudaan

Ahmad Bajuri : FORGAKI Gelar Konsolidasi Dukung Suskesnya Program Koperasi Merah Putih serta Revitalisasi di Jabar