Ketua AMPI Optimis Hakim MP akan Ungkap Cacat MUSDA X Partai Golkar Kabupaten Garut


Laporan Wartawan newsletterjabar.com: Layla 

GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Beberapa Orsamendi dan Sejumlah Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Kabupaten GARUT, menyakini Mahkamah Partai (MP) akan mengungkap cacat dari pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Golkar Garut X yang digelar 22 Agustus 2020, dan karena itu akan mengabulkan gugatan pemohon.

Ketua DPD AMPI, Agus Indra Arisandi, dalam keterangannya menyampaikan keyakinan, MP akan berkeputusan sesuai ketentuan partai.

"Kami yakin dan percaya MP akan memberikan keputusan sesuai ketentuan partai, Juklak dan AD/ART. Musda yang dilaksanakan 22 Agustus 2020 lalu menurut kami penuh konspirasi dan penuh pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan partai," kata Agus. Rabu (13/01/2021)

Karena itu, lanjut Agus, segala macam hal yang dihasilkan pada forum Musda kemarin tersebut, tidak bisa disahkan.

"Saya optimis Majelis Hakim MP akan objektif dalam menilai kesaksian dan bukti dalam persidangan," tambah Agus.

Dikatakan Agus, para Ketua PK tidak pernah mendapat konfirmasi dan klarifikasi terkait surat dukungan mereka oleh panitia pengarah, padahal ketentuan tersebut diatur dalam Juklak, bahwa selain verifikasi administrasi harus juga dilaksanakan verifikasi faktual dengan 2 cara, yakni dengan konfirmasi dan dengan klarifikasi dari pemilik hak suara.

"Belum lagi jika panitia pengarah teliti, para PK yang mendukung Bapak Iman Alirahman di setiap suratnya melampirkan surat pencabutan dukungan ke sdri. Hj. Euis Ida, maka bagaimana mungkin surat dukungan yang diterima SC dianggap ganda, sedangkan secara tegas mereka mencabut dukungan kepada calon lain, oleh karena itu 23 PK menjadi pemohon pada perkara gugatan ini," papar Agus.

"Silahkan saja kalau kemarin SC mengatakan bahwa mereka melakukan proses verifikasi sesuai dengan aturan, faktanya ada 23 PK yang menjadi pemohon dan tidak merasa di verifikasi atas dukungan mereka. Belum lagi, bagaimana mungkin SC bisa menggugurkan dukungan ganda, sedangkan aturan terkait gugurnya surat dukungan tidak pernah diatur dalam ketentuan manapun," tambah dia.

Atas hal itu, menurut Agus, adalah akal-akalan.

"Ini adalah akal-akalan saja. Coba saja jika merasa ada aturan yang mengatur bahwa dukungan ganda itu berakibat gugur, coba sampaikan pada saya, gak ada tuh yang mengatur seperti itu," tandas Agus.

Sementara, di tempat terpisah, Ketua PK Selaawi, Darian menyampaikan Musda ke X Partai Golkar Kemarin jauh dari ideal.

"Bayangkan saja sekelas partai besar, dalam melaksanakan Musyawarah Daerah sebagai pemiliki kekuasaan tertinggi untuk menentukan masa depan partai hanya dilaksanakan tidak lebih dari 3 jam. Segala
macam pertanggung-jawaban kepengurusan, menurut Darian, yang harus disampaikan mulai dari aspek kinerja, program, keuangan hingga aspek lainnya, seolah dilewat begitu saja," beber Darian.

Dilanjutkan Darian, selain itu, banyak lagi kekurangan dalam penyelenggaraan Musda kemarin.

"Saya berharap Musda Partai Golkar ke X ini diulang saja, karena ini bukan hanya soal siapa yang memimpin, tapi ini soal masa depan partai," jelas Darian. (ed. Toni Gempur) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relawan Kujang Dewa Ucapkan Selamat dan Sukses, Dedi-Erwan Memimpin Jawa Barat

Pertemuan FORPIS dan Tokoh Masyarakat Garut Bahas Masa Depan Aktivitas Kepemudaan

PKL Juara dan Gabungan Ormas se-Kota Bandung Satu Tekad, Bergema Dukung Dandan-Arif