Kasus Pelsek dan KDRT 2020 di Kota Banjar Turun Dibandingkan 2019



BANJAR, NEWSLETTERJABAR.COM-- Selama tahun 2020 di Kota Banjar terjadi 20 kasus pelecehan seksual (Pelsek) dan KDRT terhadap perempuan dan anak. Hal itu ada penurunan dibandingkan tahun 2019.


Demikian disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak  Dinas Sosial P3A Kota Banjar, Ika Kartikawati S.IP. MSi.

"Dari 20 kasus yang terjadi di tahun 2020 kebanyakan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Dan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini sangat berbahaya, di mana rata-rata yang sekarang jadi pelaku pelecehan seksual tersebut tadinya adalah korban," tutur Ika saat ditemui di kantornya. Senin (11/01/2020).

Disebutkan Ika, dari Dinas Sosial P3A sendiri memberikan pendampingan bagi anak yang berhadapan dengan hukum untuk pengacaranya; dan untuk korban trauma healing pemulihan diberikan untuk psikolognya.

"Saat ini di Kota Banjar belum punya psikolog. Jadi kami bekerjasama dengan Unpad dan Rumah Sakit Majenang yang ada psikolog. Kalau kasusnya banyak, psikolog yang datang ke sini, tapi kalau seorang, kita yang datang ke Rumah Sakit Majenang. Untuk pemulihannya sendiri tidak cukup sekali dua kali, bisa sampai 6 bahkan 8 kali sampai dia itu benar-benar seperti biasa lagi," papar Ika.

Disinggung tentang pemberian hukuman kebiri bagi pelaku pencabulan, Ika mengatakan sangat setuju.

"Untuk di Banjar saat ini hukuman kebiri belum dilaksanakan, baru hukuman tahanan saja. Tapi saya sangat setuju untuk hukuman kebiri. Apalagi kalau pelakunya adalah pedophilia harus benar-benar dihukum berat karena sangat merusak anak," tandas Ika Kartikawati. (Munir/Lilis) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relawan Kujang Dewa Ucapkan Selamat dan Sukses, Dedi-Erwan Memimpin Jawa Barat

Pertemuan FORPIS dan Tokoh Masyarakat Garut Bahas Masa Depan Aktivitas Kepemudaan

Ahmad Bajuri : FORGAKI Gelar Konsolidasi Dukung Suskesnya Program Koperasi Merah Putih serta Revitalisasi di Jabar