Ini Enam Urgensi Terkait PPKM Menurut Pendiri PISP, Hasanudin
Laporan Wartawan newsletterjabar.com: Layla
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Pendiri Pusat Informasi dan Studi Pembangunan (PISP) Hasanuddin, menyampaikan, setidaknya, enam urgensi atas pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagaimana tertulis di bawah ini.
Pertama, perpanjangan PPKM patut diapresiasi karena bagian dari kebijakan pengendalian pandemi.
Kedua, kita berharap kebijakan PPKM ke-2 ini tidak formalitas semata, namun diikuti langkah nyata, mendisiplinkan semua pihak untuk melaksanakan Prokol 3 M, dan melaksanakan test, tracing dan treatment secara maksimal.
Ketiga, pemerintah daerah harus memberikan contoh penerapan disiplin ini secara ketat dilingkungannya, pejabat dan ASN, dan melaksanakan pendisiplinan pada pihak lainnya secara menyeluruh, tidak diskriminatif, karena hal ini akan berdampak pada kepatuhan masyarakat.
Keempat, karena PPKM ini belangsung 28 hari, sejak 11 Januari, tentu berdampak pada perekonomian masyarakat, oleh sebab itu perlu solusi mengatasi perekonomian masyarakat. Misalnya, insentif pajak dan atau retribusi daerah yang dibebaskan.
Kelima, APBD 2021 wajib fokus pada penanganan pandemi, baik langsung pada penanganan kesehatan maupun pemulihan ekonomi. Dan tentu saja dapat direalisasikan dalam menghadapi masa PPKM ini.
Keenam, pemerintah daerah harus mengganti alternatif jika tidak bisa ditunda keharusan wajib apel pagi di lapangan terbuka yang kerap dilakukan, karena dalam situasi pelaksanaan PPKM ini, kerumunan seperti ini menjadi contoh yang tidak pantas. Sebab tidak ada jaminan peserta apel pagi tersebut terbebas dari covid-19 berdasarkan hasil rapid tes antigen. (ed.Toni Gempur)
Komentar
Posting Komentar