Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Lakukan Upaya Afirmatif bagi Para Seni-budayawan selama Pandemi

 


Laporan Wartawan newsletterjabar.com: Layla 

GARUT, NEWSLETTERGARUT.COM-- Pandemi Covid-19 bukan saja menguji benteng pertahanan kesehatan dan ekonomi Indonesia, namun berdampak pula ke segala bidang.

Berdasarkan data Koalisi Seni Indonesia, per Juni 2020, wabah virus Corona telah melumpuhkan 234 kegiatan seni budaya.

Menurut Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Ditjen Kebudayaan, Kemendukbud, Judi Wahjudin, S.S., M.Hum, para pelaku seni budaya  juga ikut terpapar dampak COVID 19. Untuk itu Ditjen Kebudayaan Kemendikbud melakukan berbagai upaya afirmatif selama pandemi untuk para pelaku dan lembaga kebudayaan, di antaranya  kerjasama program/kegiatan, fasilitasi bidang kebudayaan, dan apresiasi pelaku budaya.

Dikatakan, Silat merupakan salah satu warisan budaya yang mendapat perhatian pemerintah.  Terkait dengan pembinaan sebagai bidang olah raga  kewenangannya berada di Kemenpora dan jajarannya. Bila diliat dari aspek pelestariannya sebagai Warisan Dunia, maka berada di bawah kewenangan Kemendikbud.



"Pencak Silat itu milik masyarakat, pengusulan sebagai warisan dunia juga merupakan aspirasi dari masyarakat dan para pelakunya. Pemerintah posisinya sebagai fasilitator dan regulator. Di daerah yang menangani silat sebagai olah raga   dan budaya adalah Dinas yang menangani pendidikan, kebudayaan dan olah raga, bekerjasama dengan para pelaku dan lembaga yang bergerak di bidang silat," jelas dia.

Ditambahkan, Pemerintah di pusat dan di daerah tentunya ada perhatian terhadap silat, sesuai dengan kewenangan dan kemampuan masing-masing.

"Hal ini tentunya ada keterbatasan,  karena bidang olah raga dan budaya yang harus diperhatikan tidak hanya silat, sehingga butuh gotong-royong semua pihak. Tugas kita semua untuk berpartisipasi dan bergotong-royong sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya untuk mendukung eksistensi dan kesinambungannya," tambah dia.


Selain itu, tutur dia, posisi media menjadi strategis untuk menginformasikan dan mengingatkan masyarakat untuk bergotong royong dalam mendukung program yang dikeluarkan pemerintah ataupun non pemerintah dalam upaya pemajuan kebudayaan.

Membahas lebih jauh tentang Pencak Silat di Indonesia, dikatakan dia, pencak silat memiliki nilai-nilai budaya yang lebih luas, seperti seni, filosofi hidup, nilai spiritual dan juga sebagai bela diri.
Bahkan tidak hanya bela diri, tetapi juga ada unsur gerak dan musik.

"Tradisi pencak silat Indonesia adalah budaya masyarakat Indonesia yang diwariskan secara turun-menurun dalam membentuk pengendalian diri dan karakter positif," tutur dia.

Ditetapkannya Tradisi Pencak Silat sebagai warisan budaya non-benda oleh UNESCO, merupakan wujud pengakuan bahwa silat sarat dengan nilai-nilai luhur yang bersifat universal.

"Merupakan kewajiban kita semua agar silat tidak hanya dilindungi keberadaannya, tetapi juga dikembangkan terus sehingga bermanfaat masyarakat luas," tandas dia. (ed.Toni Gempur) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relawan Kujang Dewa Ucapkan Selamat dan Sukses, Dedi-Erwan Memimpin Jawa Barat

Pertemuan FORPIS dan Tokoh Masyarakat Garut Bahas Masa Depan Aktivitas Kepemudaan

PKL Juara dan Gabungan Ormas se-Kota Bandung Satu Tekad, Bergema Dukung Dandan-Arif