Satuan Covid 19 Cisurupan Gelar Razia Masker di Papandayan



GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Satuan Covid 19 wilayah Kecamatan Cisurupan menggelar razia masker di kawasan wisata Papandayan. Hal itu bertujuan untuk memutus paparan pandemi Covid-19.

Hadiri dalam kegiatan tersebut Kepala Puskesmas Cisurupan; UPT Pasar Cisurupan; unsur Forkopimcam; dan Ormas Pemuda Pancasila (PP).

Camat Cisurupan dalam sambutan pada apel gabungan yang dipimpinnya mengatakan,  selaku ketua Gugus penanganan Covid 19 menyampaikan beberapa hal dalam kegiatan razia razia tersebut.




"Saya bersama unsur Forkopimcam sesuai Pergub no 60 tahun 2020 dan Perbub no 47 no 2020 harus mengimplementasikan peraturan ini guna memutus mata rantai covid 19 ini," jelas dia.

Sementara, Manager Operasional Wisata Papandayan, Dedi Sitepu,
sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.

"Saya selaku manger sangat bangga bisa bersinergis bersama unsur Forkopimcam untuk penangulan dan pencegahan Virus Covid 19 ini. Harapan saya pengawasan terhadap pengunjung  dari perushaan akan menjadi rutinitas," jelas dia.

Saat disinggung pelaksanaan protokol kesehatan di wisata Papandayan tersebut, Dedi mengaku, pihaknya telah melaksanakan standar protokol kesehatan. 

"Standar protokol kesehatan sudah kami terapkan. Pada tiap sudut sudah menyiapkan disinpektan, tempat cuci tangan, dan pengecekan suhu tubuh. Pengunjung yang masuk ke wilayah Papandayan wajib masker," pungkas Dedi. (Hendar) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relawan SIAP NDan Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Ditunjuknya Dandan Maju Calon Walikota Bandung

Nasib Pilkada Garut 2024 dalam Situasi Integritas KPUD Dipertanyakan Publik

Garut Membutuhkan Pemimpin Berjiwa Enterpreneur Government